Gubernur Serahkan Remisi kepada 2.379 Warga Binaan dan Anak Binaan Pemasyarakatan

2
EMISI: Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura menyerahkan remisi kepada para napi yang berhak.(FOTO : ISTIMEWA/KABAR68).

PALU-Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia Tahun 2024, Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah Hermansyah Siregar, menyerahkan secara simbolis remisi umum kepada 2.379 warga binaan dan anak binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu, Sabtu (17/08/2024).

Turut hadir, Ketua Tim Penggerak PKK Sulteng, Hj. Vera Rompas Mastura, Ketua Penasehat Dharma Wanita Persatuan Pengayoman Siska Novita Hermansyah, Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Dody Triwinarto, Kabinda Sulteng Brigjen TNI Boby Prabowo, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Nirwana, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto, Danlanal Palu Letkol Laut (P) Agus Supriyo.

Melalui Gubernur Sulawesi Tengah, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Hamonangan Laoly mengajak warga binaan dan anak binaan pemasyarakatan untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, terus mengembangkan potensi diri dan mematuhi tata tertibdi lapas/rutan/lpka, sehingga dapat menjadi bekal mental positif ketika nanti kembali ke masyarakat.(mch)

Tinggalkan Komentar