back to top
Kamis, 15 Oktober 2026
BerandaPALUJangan Asal Gusur, DPRD Minta Perusahaan Sediakan Hunian

Jangan Asal Gusur, DPRD Minta Perusahaan Sediakan Hunian

Warga LIK Tondo Datangi Gedung Wakil Rakyat

PALU, Radar Sulteng – Ketidakpastian nasib permukiman mendorong warga Lingkungan Industri Kecil (LIK) Tondo mendatangi DPRD Kota Palu, Jalan Moh Hatta, Rabu (14/10).

Dalam pertemuan informal bersama Komisi C, masyarakat menyampaikan keresahan terkait ancaman penggusuran, sekaligus membahas peluang penyediaan lahan pengganti agar mereka tidak kehilangan tempat tinggal.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Komisi C DPRD Kota Palu Abdurahim Nassar Al’amri, anggota Komisi C Alfian Chaniago dan Mutmainah Korona, warga LIK Tondo, serta Sekretariat DPRD Kota Palu.

Ketua Komisi C yang akrab disapa Wim itu menegaskan, penyelesaian persoalan LIK Tondo harus mempertimbangkan nasib warga yang telah puluhan tahun menetap di kawasan tersebut. Ia meminta perusahaan tidak hanya memikirkan kepentingan lahan, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki tempat tinggal yang layak.

“Warga ini sudah 25 sampai 30 tahun tinggal di sana. Mereka saja hidupnya susah. Kalau tempat itu diambil, mereka mau tinggal di mana? Ini yang harus kita pikirkan bersama, jangan sampai masyarakat kehilangan tempat tinggal,” tegas Wim.

Sebagai solusi, pengemban aspirasi dari fraksi Demokrat itu mendorong perusahaan menyediakan lahan untuk pembangunan sekitar 17 unit rumah bagi warga terdampak. Setelah lahan tersedia, pemerintah kota maupun provinsi dapat membahas dukungan pembangunan hunian melalui program perumahan yang sesuai ketentuan.

“Intinya, kami akan meminta bagaimana caranya perusahaan ini membantu mereka. Berikan mereka lahan, nanti soal pembangunannya kita pikirkan bersama. Bisa kita komunikasikan dengan pemerintah kota atau provinsi,” ujarnya.

Wim juga menyampaikan bahwa dirinya memperoleh informasi mengenai permintaan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid kepada perusahaan agar menyediakan lahan bagi warga. Namun, kepastian mengenai kesediaan perusahaan dan mekanisme realisasinya masih perlu dibahas bersama pihak terkait.

Komisi C berencana menindaklanjuti persoalan tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan melibatkan pemerintah provinsi, satuan tugas terkait, instansi transmigrasi, pemerintah kelurahan dan kecamatan, serta PT Intim dan PT Palu Nagaya. Agenda itu diperkirakan berlangsung Senin atau Selasa pekan depan, dengan menunggu surat resmi dari masyarakat.

Wim berharap pembahasan lanjutan tersebut menghasilkan kejelasan bagi warga, terutama terkait penyediaan lahan dan pembangunan rumah. Menurutnya, penyelesaian persoalan LIK Tondo harus mengutamakan jalan keluar yang memberikan kepastian tempat tinggal bagi masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan itu.(AKA)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

PT MPS Tutupi Anggaran PPM

0
BANGGAI, Radar Sulteng, – Perusahaan tambang nikel PT Merpati Pratama Sukses (MPS) selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, terkesan...

TERPOPULER >