PALU, Radar Sulteng – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan kekecewaan atas keputusan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat yang membatalkan penetapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027.
Keputusan tersebut dinilai merugikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah karena berbagai persiapan telah dilakukan sejak daerah ini resmi ditetapkan sebagai tuan rumah pada penutupan FORNAS VIII Tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido, sejak awal menunjukkan komitmen penuh untuk menyukseskan FORNAS 2027. Berbagai tahapan persiapan telah dilakukan, mulai dari penyusunan konsep penyelenggaraan, penetapan maskot resmi, hingga penataan dan desain kawasan Hutan Kota yang diproyeksikan menjadi pusat pelaksanaan FORNAS IX. Sejumlah pekerjaan persiapan bahkan telah mulai dikerjakan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah.
Namun, di tengah proses tersebut, KORMI Pusat secara tiba-tiba membatalkan status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menilai keputusan itu diambil tanpa koordinasi yang memadai dengan pemerintah daerah.
Gubernur Anwar Hafid mengungkapkan bahwa surat yang dijadikan dasar keputusan KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah. Namun, surat tersebut tidak pernah dikoordinasikan ataupun disampaikan kepada dirinya sebagai kepala daerah.
“Surat yang dijadikan dasar oleh KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada saya sebagai kepala daerah. Karena itu, kami menilai keputusan pembatalan ini diambil secara sepihak dan tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya,” tegas Anwar Hafid.
Menurut Anwar, langkah KORMI Sulawesi Tengah sangat disayangkan karena tidak pernah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi terkait pembatalan tersebut. Padahal, selama ini KORMI Pusat, KORMI Sulawesi Tengah, dan Pemprov Sulteng secara intensif menggelar berbagai pertemuan membahas kesiapan daerah menjadi tuan rumah FORNAS 2027.
Ia menegaskan bahwa persoalan kesiapan penyelenggaraan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Sejak awal mengajukan Sulawesi Tengah sebagai calon tuan rumah, pemerintah telah menyatakan kesanggupan memenuhi seluruh kebutuhan penyelenggaraan.
“Kalau persoalannya kesiapan, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sejak awal kami mengajukan diri sebagai tuan rumah, kami sudah menyatakan siap dan seluruh proses persiapan berjalan. Jadi, dasar apa yang digunakan hingga Sulawesi Tengah dinilai tidak siap? Seharusnya hal itu dikomunikasikan dan dievaluasi bersama, bukan diputuskan secara sepihak,” ujarnya.
Pemprov Sulteng menilai keputusan tersebut bukan hanya membatalkan status sebagai tuan rumah, tetapi juga berdampak pada berbagai persiapan yang telah dilakukan. Mulai dari perencanaan kegiatan, pembangunan fasilitas pendukung, hingga kesiapan sumber daya yang telah disusun untuk menyukseskan FORNAS IX Tahun 2027.
Selain itu, pemerintah daerah juga mempertanyakan alasan yang mendasari pembatalan tersebut. Hingga keputusan itu diterbitkan, menurut Pemprov, tidak pernah ada komunikasi resmi maupun evaluasi bersama yang menjelaskan indikator ketidaksiapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah.
Anwar Hafid menegaskan bahwa keputusan strategis yang menyangkut nama baik daerah dan persiapan yang telah dilakukan semestinya ditempuh melalui mekanisme koordinasi dan evaluasi bersama, bukan melalui keputusan yang dinilai diambil secara sepihak. (bar/*)






