back to top
Jumat, 18 September 2026
BerandaPALUKota Palu Butuh Shelter Ojol

Kota Palu Butuh Shelter Ojol

Wujudkan Keadilan Ruang Kota Bagi Pekerja Gig Economy

PALU, Radar Sulteng,- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Hijau Indonesia (PHI) Sulawesi Tengah mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Palu untuk segera menyediakan fasilitas pendukung berupa shelter atau tempat singgah yang layak dan ramah lingkungan bagi para pengemudi ojek online (ojol).

“Desakan ini menjadi menjadi langkah krusial dalam merespons pesatnya pertumbuhan sektor gig economy di ibukota Propinsi Sulteng,” tandas Ketua DPW PHI Sulteng, Aulia Fikran Hakim kepada Radar Sulteng, Senin (14/9).

Menurutnya, Kota Palu dengan estimasi ribuan pengemudi ojol yang setiap saat hari menjadi urat nadi mobilitas warga lintas wilayah, mulai dari Palu Barat, Palu Timur, Palu Selatan, Palu Utara, hingga Tatanga dan Tawaeli, keberadaan pekerja berbasis aplikasi ini kerap diberlakukan secara tidak adil oleh tata kota yang carut marut.

Selama ini, para pekerja rentan ini dipaksa berjuang dibawah terik matahari Teluk Palu yang menyengat atau diguyur hujan tanpa kepastian tempat bernaung yang layak saat menunggu orderan. Mereka kerap diusir dari bahu jalan dan trotoar, disudutkan seolah-olah menjadi sumber kemacetan, padahal mereka adalah tulang punggung ekonomi kerakyatan yang menopang distribusi logistic harian kota ini.

“Jika kota ini gagal memanusiakan para pengemudi ojol yang setiap menyambung hidup diatas aspal panas Kota Palu, maka sesungguhnya peradaban kota ini sedang mengalami kemunduran moral yang akut. Lindungi pekerjanya, tata kotanya secara bersih, adil dan lestari,” ujar Aulia Hakim.

Dijelaskannya, bahwa gig economy merupakan system pasar kerja yang mengandalkan tenaga kerja kontak jangka pendek, pekerja lepas (freelance), atau pekerja berbasis aplikasi yang dihubungkan melalui platform digital. Di Kota Palu, sektor ini tumbuh signifikan dan menjadi tumpuan ekonomi baru bagi ribuan keluarga miskin, khususnya melalui layanan transportasi dan pengantaran logistic berbasis aplikasi.

Berdasarkan data dan perkiraan PHI Sulteng, di Palu terdapat lebih dari 5000 hingga 7000 pekerja ojol aktif yang beroperasi saban hari diseluruh sudut kota. Sayangnya, lonjakan jumlah pekerja ini belum diimbangi dengan penyediaan sarana public yang memadai.

“Ribuan pengemudi ojol di Palu beroperasi tanpa ruang istrahat yang layak. Mereka terpaksa mangkal dibahu jalan, trotoar atau area parkir pertokoan dibawah terik matahari dan debu kota. Hal ini memicu kemacetan, membahayakan keselamatan pekerja, dan minimnya perlindungan fasilitas public bagi pekerja gig economy,” terang Aulia Hakim.

 Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola kota berkeadilan, PHI Sulteng mengusulkan pembangunan shelter ojol terpadu yang dirancang dengan prinsip politik hijau, guna mengintegrasikan keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan dan kenyamanan publik.

PHI Sulteng merekomendasikan konsep shelter ojol ramah lingkungan untuk menjawab solusi lingkungan di urban, semisal adanya pemanfaatan energy terbarukan seperti pemasangan panel surya (solar panel) diatas shelter sebagai sumber listrik mandiri untuk pengisian daya baterai penerangan jika dimalam hari. Hal ini dapat menjadi solusi dan langkah nyata pemerintah dalam komitmen transisi energy terbarukan.

Selain itu, pinta Aulia Hakim, hal ini dapat menjadi mitigasi kemacetan penataan titik kumpul (pick-up/drof-off zone) yang terintegrasi dengan pusat keramaian agar tidak mengganggu hak pejalan kaki ditrotoar maupun arus lalu lintas, sehingga menjadi solusi dari problem kenyamanan berkendara di Kota Palu. Pembangunan shelter ojol berbasis ramah lingkungan ini bukan sekedar pembangunan fisik, melainkan bentuk konkret implementasi politik hijau di Kota Palu.

Baca Juga: LAKSI Minta Kejati Sulteng Tindaklanjuti Laporan

PHI Sulteng menilai, bahwa Kota Palu yang maju adalah kota yang memanusiakan pekerjanya sekaligus menjaga kelestarian ekosistemnya. Pembangunan harusnya didasari dengan fondasi menjaga lingkungan hidup terus asri, bukan dengan merusak lingkungan hanya karena mengejar capaian infratsruktur dan pertumbuhan ekonomi semata.

“Kami berharap komitmen Pemerintah Kota Palu bersama perusahaan penyedia platform aplikasi untuk dapat berkolaborasi. Kebijakan publik harus memihak pada rakyat kecil dan lingkungan. Sudah saatnya Kota Palu memiliki infratsruktur transportasi yang inklusif, adil dan punya perspektif lingkungan,” tegas Aulia.

KEADILAN DAN HAK ATAS KOTA

Kota Palu harusnya diartikan bukan hanya milik para pemilik modal yang kemudian bisa melakukan pembangunan mall atau pemilik kenderaan pribadi. Ribuan driver ojol berhak atas ruang publik yang aman, manusiawi dan layak. Shelter untuk kami para ojol akan memangkas ketimpangan akses fasilitas public ditingkat sosial masyarakat.

Disisi lain, lanjut Aulia, PHI dalam kerangka transisi keadilan ekologis (just transition), transportasi publik dan pendukungnya harus dirancang ramah lingkungan. Keberadaan shelter yang terdesentralisasi ditiap titik juga bisa diintegrasikan dengan konsep titik transit ramah lingkungan, mengurangi emisi kenderaan yang mondar-mandir tanpa arah saat menunggu pesanan, serta melindungi kesehatan fisik para pekerja dari jam kerja yang tak pasti, polusi dan cuaca ekstrem.

Disisi lain, jelas Aulia, kita tengah diperhadapkan dengan situasi ekonomi yang dilematis. Di Indonesia, tak terkecuali di Kota Palu, tengah menghadapi tantangan besar dalam dunia kerja, salah satunya adalah keterbatasan lapangan pekerjaan disektor formal yang kemudian berkonsekuensi pada jaminan keselamatan pekerjanya. Akibatnya, proporsi tenaga kerja formal menurun 42,73 persen ditahun 2019 menjadi 40,60 persen pada Februari 2025.

“Ditengah masyarakat urban seperti Kota Palu, sektor gig ekonomi memang dapat menyerap tenaga kerja ditengah terbatasnya lapangan pekerjaan. Namun, dibalik itu terdapat problem yang sesungguhnya, yakni para pekerja ojol bekerja tanpa jaminan sosial dan perlindungan kerja. Belum lagi jam kerja terus tereksploitasi oleh platform aplikasi tersebut yang seharusnya menjadi bahan kajian khusus bagi pemerintah saat ini,” pungkas Aulia, yang juga mantan Kepala Departemen dan Advokat Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulteng. ( MT).

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

MA Tolak Gugatan Hari Sapto Adji

0
PAW Dan Pemberhentian Keanggotaannya di DPRD Banggai Siap Dieksekusi BANGGAI, Radar Sulteng,- Ditolaknya permohonan kasasi Hari Sapto Adji (HSA) anggota DPRD Banggai dari Partai Gerindra...

TERPOPULER >