back to top
Senin, 21 September 2026
BerandaPALUBanggar Minta Belanja Daerah Sesuai Skala Prioritas

Banggar Minta Belanja Daerah Sesuai Skala Prioritas

APBD-P 2026, Pendapatan Daerah Sulteng Naik Rp140 Miliar

PALU, Radar Sulteng – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Kedua, Rapat ke-18, dengan agenda lanjutan pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi  Sulteng Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Moh Yamin. Jumat (18/09/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, turut dihadiri Wakil Gubernur Sulteng, Reny Adniwaty Lamadjido, mewakili Gubernur Sulteng.

Mewakili Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng, Dandy Adhi Prabowo Nayoan, menyampaikan laporan hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Ranperda APBD Perubahan 2026. Ia menjelaskan, pembahasan diawali dengan pidato pengantar Gubernur pada Rapat Paripurna 15 September 2026, dilanjutkan pandangan umum fraksi-fraksi yang seluruhnya menyepakati pembahasan dilanjutkan ke tingkat berikutnya.

Sebelum menyampaikan postur anggaran, Dandy membacakan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian eksekutif dalam pelaksanaan APBD Perubahan. Di antaranya, permintaan agar anggaran pengawasan pada Inspektorat Daerah dipenuhi sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD, yakni sebesar 0,60 persen dari total belanja daerah di luar belanja pegawai.

Banggar turut menyoroti realisasi keuangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura yang baru mencapai 31,59 persen akibat kendala efisiensi, keterbatasan anggaran, dan pemblokiran penarikan anggaran, sehingga berdampak pada pengadaan benih unggul, sarana produksi, pompa air, sarana pengairan, dan buffer stock benih padi. Kondisi serupa juga terjadi di Dinas Perkebunan dan Peternakan, dimana terjadi penurunan pagu anggaran sementara realisasi masih rendah.

Sejumlah catatan lain yang disampaikan meliputi permintaan perhatian terhadap stabilitas ketahanan pangan dan pengendalian inflasi, peningkatan produktivitas sektor kelautan dan perikanan, pemaparan Detail Engineering Design (DED) dan lokasi program infrastruktur oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), peningkatan fasilitas pelabuhan di bawah kewenangan provinsi, serta penguncian program hasil pembahasan pada sejumlah dinas, termasuk Dinas Tata Ruang dan Sumber Daya Air, Dinas Perikanan, Dinas Bina Marga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Dinas Sumber Daya Manusia, dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Banggar juga meminta optimalisasi anggaran pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna mempercepat promosi investasi dan pelayanan perizinan, penambahan anggaran fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah, serta penguatan proses verifikasi dan validasi penyaluran Program Beasiswa Berani Cerdas yang menurut Dandy telah disalurkan kepada mahasiswa Sulawesi Tengah yang menempuh pendidikan di 387 perguruan tinggi di Indonesia.

Selain itu, Banggar meminta prioritas pembangunan dan rehabilitasi sarana-prasarana sekolah didasarkan pada data kebutuhan riil di lapangan, mendorong penganggaran yang berkeadilan bagi perangkat daerah di luar pengampu Program Sembilan Berani, serta meminta agar perencanaan dan pelaksanaan kegiatan OPD dilakukan secara efektif, efisien, transparan, tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel. Banggar turut meminta Gubernur memberikan teguran kepada perangkat daerah yang tidak hadir dalam rapat pembahasan APBD maupun rapat DPRD lainnya.

Dandy menyampaikan, seluruh catatan dan masukan dari masing-masing komisi akan dilaporkan sebagai satu kesatuan untuk menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan program pada APBD Provinsi Sulawesi Tengah.

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Badan Anggaran menetapkan postur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut: Pendapatan daerah semula dianggarkan Rp4.827.915.855.843, bertambah Rp140.836.244.505, sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan menjadi Rp4.968.752.100.348. Belanja daerah semula dianggarkan Rp4.930.717.453.843, bertambah Rp80.654.169.737, sehingga jumlah belanja setelah perubahan menjadi Rp5.011.371.623.580,51.

Sementara pada pos pembiayaan, penerimaan pembiayaan semula Rp152.801.598.000 berkurang Rp80.182.074.767,49, sehingga jumlah penerimaan setelah perubahan menjadi Rp72.619.523.232,51. Adapun pengeluaran pembiayaan semula Rp50 miliar berkurang Rp20 miliar, sehingga jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan menjadi Rp30 miliar.

Laporan hasil Badan Anggaran tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD Provinsi Sugeng untuk melaksanakan penetapan keputusan atas Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. (ZAR)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Almarhum Murad Husain Raih Legacy Award dari KADIN

0
PALU, Radar Sulteng – Almarhum H. Murad Husain menerima penghargaan Legacy Award Achievement dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia atas dedikasinya memimpin KADIN...

TERPOPULER >