back to top
Sabtu, 17 Oktober 2026
BerandaPALUBank Sulteng Serahkan Dividen Rp59,5 Miliar Pada HUT Provinsi

Bank Sulteng Serahkan Dividen Rp59,5 Miliar Pada HUT Provinsi

Palu, – Bank Sulteng menyerahkan dividen sebesar Rp59,5 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dividen tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Utama Hj. Ramiyatie kepada Gubernur Sulawesi Tengah di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (13/4/2026).

Dalam penyerahan itu, Direktur Utama Bank Sulteng didampingi Direktur Kepatuhan Judy Koagow.

“Penyerahan dividen ini merupakan bentuk komitmen Bank Sulteng dalam memberikan kontribusi nyata kepada pemerintah daerah sebagai pemegang saham utama, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan pembangunan di Sulawesi Tengah,” ujar Direktur Utama Hj. Ramiyatie.

Capaian dividen tahun buku 2025 tersebut merupakan hasil dari kinerja positif perusahaan sepanjang tahun terakhir. Keberhasilan itu juga tidak terlepas dari kepercayaan masyarakat serta dukungan pemerintah daerah sebagai pemegang saham utama.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa waktu lalu menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi Bank Sulteng yang dinilai konsisten memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

Upacara peringatan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah berlangsung khidmat dan meriah dengan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat daerah, serta berbagai elemen masyarakat.

Selain penyerahan dividen, rangkaian kegiatan HUT juga diisi dengan sejumlah agenda seremonial lainnya sebagai refleksi perjalanan pembangunan daerah selama 62 tahun. (bar/*)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Proyek Kementan di Kab. Balut Senilai Rp4,46 M Terbengkalai

0
Dari Total 150,01 Ha, Baru 4 Ha Leand Clearing Lahan BALUT, Radar Sulteng,- Pelaksanaan proyek strategi nasional pencetakan sawah dibawah naungan Kementerian Pertanian, Dirjend Lahan...

PT MPS Tutupi Anggaran PPM

TERPOPULER >