back to top
Selasa, 5 Mei 2026
BerandaPALUSeniman Desak Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi

Seniman Desak Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi

PALU, – Dewan Kesenian Rakyat bersama koalisi pemerhati seni meminta Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk segera menghadirkan regulasi serta politik anggaran yang konkret bagi pelaku seni. Sebelumnya sejumlah pelaku seni sempat mengikuti Rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi IV, Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut RDP terkait nasib ekosistem kesenian di wilayah Kota Palu.

Ketua Dewan Kesenian Rakyat sekaligus Dewan Senior Lembaga Seni Budaya Bantaya, Udin FM, mengatakan bahwa para seniman kini menunggu audiensi langsung dengan Gubernur Sulteng, sesuai dengan apa yang disampaikan dalam RDP. Menurut Udin,  gubernur memiliki kewenangan penuh untuk mengusulkan mata anggaran tetap bagi kesenian yang tidak hanya bersumber dari APBD, tetapi juga melalui optimalisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kami tidak ingin lagi hanya sebatas pengajuan proposal. Harus ada mata anggaran yang jelas melalui mekanisme yang sah. Kami mendesak eksekutif dan legislatif untuk bersama-sama membuat aturan itu karena dasarnya sudah ada,” ujar Udin saat ditemui usai tampil bersama massa aksi dalam peringatan Hari Buruh di depan gedung DPRD provinsi Sulteng samratulangi(4/5)

Selain itu, salah satu poin yang ditekankan adalah kondisi infrastruktur Taman Budaya yang telah terkatung-katung selama delapan tahun, terutama pascabencana. Udin juga  menyayangkan penyusutan lahan Taman Budaya yang awalnya seluas tiga hektare kini menjadi sekitar dua hektare lebih karena dialihkan ke pihak lain. Selain itu, anggaran sebesar Rp1,5 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk pembangunan fisik justru menjadi Silva dan tidak jelas kelanjutannya.

Saat ini, para pelaku seni di Palu hanya bisa mengandalkan Gedung Kesenian Kota Palu. Meski fasilitasnya dianggap masih sangat sederhana dan perlu banyak penataan, gedung tersebut menjadi satu-satunya ruang yang tersedia untuk pertunjukan lokal maupun nasional.

Selain persoalan gedung, para seniman mendorong perbaikan payung hukum. Meskipun sudah memiliki Perda, Peraturan Gubernur (Pergub) yang ada dinilai belum lengkap karena belum memasukkan poin-poin krusial bagi kesejahteraan seniman. Udin menekankan perlunya lampiran tambahan pada Pergub dalam jangka pendek agar anggaran kesenian bisa segera dikucurkan melalui APBD Perubahan atau anggaran tahun depan.

“Ada lima poin utama yang kami usulkan untuk ditambahkan dalam lampiran Pergub tersebut, termasuk mengenai kompensasi dan royalti bagi para pemusik. Selama ini mereka kesulitan mendapatkan haknya ketika karya mereka diputar di mana-mana,” tambahnya(Zar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Untad Dinilai Pentingkan Cuan daripada Keselamatan Mahasiswa

0
Kenapa Tidak Bisa di Rumah Sakit Pemerintah/ Swasta/ Poliklinik? PALU, - Aktivis Sulawesi Tengah, Asrudin Rongka, mempertanyakan orientasi kebijakan kampus Untad yang dinilai berpotensi mengabaikan...

TERPOPULER >