Hingga Triwulan Dua, Sulteng Sumbang Rp3,3 Triliun dari Nikel ke Negara
PALU, – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkapkan kondisi fiskal daerah yang kian tertekan akibat pemotongan anggaran sebesar 1,2 triliun rupiah, di tengah besarnya kontribusi daerah kepada negara dari sektor pertambangan nikel.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Banggar DPRD Sulteng Yus Mangun,dalam rapat kunjungan kerja DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Moh. Yamin, Palu, Kamis (21/5/2026).
Yus Mangun memaparkan bahwa anggaran Sulteng yang semula sekitar 6,1 triliun rupiah terpangkas 1,2 triliun rupiah akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat. Pemotongan itu dinilai tidak proporsional jika dibandingkan daerah lain.
Sebagai contoh Banten di mana APBD-nya 10,6 triliun, dan dipotong hanya 600 miliar, sedangkan APBD Sulteng yang lebih kecil justru dipotong jauh lebih banyak.
Akibat pemotongan tersebut, posisi APBD Sulteng kini berada di angka 4,8 triliun rupiah, dengan belanja modal yang anjlok drastis menjadi hanya 406 miliar rupiah. Yus menyebut, hampir seluruh pos anggaran infrastruktur ditarik habis oleh pusat.
“Bisa dikatakan untuk tahun 2026 ini hampir mandek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Tengah,” ungkapnya saat ditemui usai rapat .
Sementara itu, Sulteng terancam tidak mampu membayar gaji dan honorarium pegawai setelah bulan November 2026. Tiga kabupaten yang paling terdampak disebut Yus adalah Donggala, Poso, dan Tojo Una-Una.
“Poso itu honorer terbesar di Sulawesi Tengah untuk kabupaten-kota. Sedangkan Tojo Una-Una memang APBD-nya kecil,” jelasnya
Untuk mengatasi ancaman tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulteng berencana mempercepat pembahasan perubahan APBD 2026.
“Kalau bisa Juni atau Juli kita sudah gelar, dan September sudah ketok palu perubahan anggaran. Kalau tidak, kita tidak bisa membayar gaji lagi,” ujar Yus.
Di sisi lain, Yus mengungkapkan bahwa hingga triwulan kedua tahun berjalan, Sulteng telah menyetorkan 3,3 triliun rupiah ke kas negara hanya dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor tambang nikel. Namun, kewajiban pusat kepada daerah justru belum dipenuhi sepenuhnya. Kondisi tersebut, menurutnya, sangat tidak adil bagi Sulteng yang kaya sumber daya alam. Selain nikel, Sulteng memiliki ladang minyak di Sinoro dengan enam sumur yang sebagian sudah beroperasi seperti, cadangan gas besar di Kabupaten Banggai, serta pembangkit listrik tenaga air Poso Energi yang mensuplai kebutuhan listrik seluruh Sulawesi.
“Sejak tahun 2024 hingga 2026 ini masih ada tunggakan DBH migas dan non-migas sekitar 621 miliar rupiah yang belum direalisasikan, Kita juga punya perkebunan sawit, tambang emas, dan eksplorasi minyak di Teluk Tomini. Khusus nikel saja, tahun ini kita bisa tembus 10 triliun rupiah sumbangan kepada negara,” tambahnya.
Yus menegaskan, tuntutan daerah sangat sederhana. Selain itu ia telah menyampaikan persoalan tersebut langsung kepada Dirjen Anggaran dan Badan Anggaran DPR RI saat kunjungan mereka ke Sulteng, termasuk oleh Gubernur. Namun hingga saat ini, tunggakan DBH tersebut belum juga direalisasikan.
“Kalau kita bisa menyumbang secara baik dan teratur kepada negara, tolonglah hak-hak kita juga diberikan secara baik dan teratur,” pungkasnya. (Zar)






