back to top
Jumat, 22 Mei 2026
BerandaPALUPenyidik Kejati Sulteng Periksa 15 Saksi, Sita 42 Unit...

Penyidik Kejati Sulteng Periksa 15 Saksi, Sita 42 Unit Alat Berat

Dugaan Korupsi PT Kaltim Khatulistiwa

PALU,–Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terus memperdalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait aktivitas pertambangan yang melibatkan PT Kaltim Khatulistiwa.

Setelah perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, jaksa penyidik bergerak cepat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan mengamankan berbagai barang bukti.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, 42 unit alat berat berbagai jenis, serta sekitar 6.400 meter kubik batu split atau greston yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan dalam perkara tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Sofyan, mengatakan penyidikan kini memasuki tahap pendalaman materiil secara lebih intensif. Fokus utama penyidik saat ini adalah memeriksa para saksi guna memperkuat pembuktian.

“Penyidik telah meminta keterangan dari 15 orang saksi yang dinilai mengetahui dan memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas pertambangan PT Kaltim Khatulistiwa,” ujar Laode Sofyan di Palu, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun memiliki tanggung jawab hukum dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, pada tahap penyelidikan, Kejati Sulteng telah menginterogasi sedikitnya 25 orang guna mengumpulkan fakta awal terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi. (bar/*)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Tidak Proporsional, Pemotongan APBD Sulteng Paling Besar

0
Hingga Triwulan Dua, Sulteng Sumbang Rp3,3 Triliun dari Nikel ke Negara PALU, - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkapkan kondisi fiskal daerah...

TERPOPULER >