back to top
Jumat, 22 Mei 2026
BerandaPALUKasus Mobiler Disdik Kota Palu, Kadis dan Kabid Diduga...

Kasus Mobiler Disdik Kota Palu, Kadis dan Kabid Diduga Terlibat

PPK Sakit, Pelimpahan Berkas Tertunda

PALU,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu segera melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi mobiler pada Dinas Pendidikan Kota Palu ke persidangan.

Kepala seksi Pidana Khusus Kejari Palu, Junaedi, yang dihubungi mengatakan berkas perkara tersebut sudah lengkap alias akan di-P21. Namun tersangka yakni PPK Dinas Dikbud sakit sehingga pelimpahan berkas dan tersangka urung dilaksanakan.

“Ya, kemarin mau dilimpahkan atau P21, tapi PPK sakit,” kata Junaedi, Kamis (21/5/2026).

Saat ini, penyidik Kejari Palu baru menetapkan tiga tersangka pada kasus mobiler, yakni MZW selaku Direktur CV Refans’s Pratama, H sebagai pelaksana lapangan CV Refans’s Pratama, serta MAD selaku PPK pada Dinas Pendidikan Kota Palu.

Junaedi

Menurut Junaedi, berkas tiga tersangka tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Penetapan tiga tersangka kasus korupsi mobiler pada Dinas Pendidikan Kota Palu sejauh ini baru menyasar PPK dan rekanan. Padahal, PPK disebut hanya melaksanakan perintah dari Kabid dan Kadis.

Menanggapi hal itu, Junaedi mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain jika ditemukan fakta baru saat persidangan nanti.

“Kita akan lihat fakta persidangan seperti apa,” kata Junaedi.

Pada kasus mobiler ini, berdasarkan hasil audit BPKP, kerugian negara mencapai Rp.589.244.582,00. Penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi berupa mark up dan tidak sesuai spesifikasi teknis dalam proyek pengadaan meja dan kursi senilai lebih dari Rp1,4 miliar yang bersumber dari APBD Kota Palu Tahun 2024.

Proyek tersebut mencakup pengadaan 1.922 unit mobiler meja dan kursi untuk 17 sekolah dasar penerima di Kota Palu.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Palu, Hardi S.Pd., M.Pd., saat dikonfirmasi terkait apakah PPK sudah dicopot dari jabatannya setelah berstatus tersangka, serta apakah mobiler yang tidak sesuai spesifikasi akan diganti, belum memberikan respon.

Dalam pengembangan kasus ini, muncul pendapat bahwa keterlibatan tidak hanya pada PPK, tetapi juga ada dugaan keterlibatan Kabid yang kabarnya memiliki hubungan kekerabatan dengan rekanan. (bar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Tidak Proporsional, Pemotongan APBD Sulteng Paling Besar

0
Hingga Triwulan Dua, Sulteng Sumbang Rp3,3 Triliun dari Nikel ke Negara PALU, - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkapkan kondisi fiskal daerah...

TERPOPULER >