Kemudahan dan Kecepatan Soal Penerapan System Full Online Pelayanan SKCK
BANGGAI, – Kasat Intelkam Polres Banggai, IPTU Muh. Ruhil Newton Sugiarto, SH mengatakan, Polres Banggai telah menerapkan atau memberlakukan system full online dalam pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisia (SKCK). Penerapan pembuatan SKCK secara system full online melalui aplikasi Polri Super Cepat, memperoleh apresiasi positif dari masyarakat, dengan tingkat kepuasan tinggi karena kemudahan dan kecepatannya yang dinilai meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik.
Secara Keseluruhan, transformasi digital ini diakui dapat mempermudah masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu. Penerapan pembuatan SKCK secara full online ini untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan. Sistem ini terintegrasi melalui aplikasi Polri Super App Presisi, yang sangat memungkinkan pemohon mengunggah dokumen dan melakukan pembayaran secara digital tanpa harus mengantre lama di Kantor Polisi.
“Sistem layanan Full Online ini sangat membantu dan mempermudah masyarakat mendapatkan akses pelayanan SKCK dimanapun berada, hanya cukup dengan mengakakses atau mendowload aplikasi “SUPER APP POLRI” di Hand Phone (HP) masing-masing pemohon dan selanjutnya mengisi daftar pertanyaan yang ada dalam aplikasi tersebut,” tandas Kasat IPTU Ruhil Newton, kepada Radar Sulteng, di Luwuk, Rabu (6/5).

Menariknya, kata IPTU Ruhil, dari sisi keunggulan system full online, yakni pemohon dapat mencetak dan mengambil SKCKnya dilakuikan di Polres mana saja, tidak terikat domisili KTP, dan untuk pencetakannya disesuaikan dengan keinginan dan kemauan pemohon.
Selain itu, proses penerbitan SKCK bisa selesai kurang dari 3 menit, baik perpanjangan atau untuk pembuatan baru, Kemudahan lainnya, tanpa antrean dalam pengisian data dilakukan sepenuhnya dari smartphone dan validas tinggi dimana SKCK digital yang diterbitkan langsung tersinkronisasi dengan database Baintelkam Polri.
“Intinya apresiasi utama kami adalah memberikan kemudahan dan kecepatan dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Adanya system pelayanan SKCK full online ini masyarakat (pemohon) dapat mengajukan permohonan dari mana saja tanpa harus langsung datang ke kantor Polres. Banyak pemohon merasa prosesnya jauh lebih cepat dan sederhana dibandingkan metode konvesional, kemudian masyarakat hemat waktu dan biaya dalam berurusan, tidak perlu lagi antrian panjang dikantor polisi untuk pendaftaran,” pinta IPTU Ruhil.
Terkait biaya administrasi, hal ini telah diatur dalam Peraturan Kepolisian No. 6 tahun 2023, biaya hanya dikenakan sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 30.000. Mekanisme pembayarannya, masyarakat tidak lagi melakukan transaksi di Kantor Polres, tetapi sudah melalui system pembayaran online perbankan, seperti Brimo, sehingga operator pembuat SKCK tidak lagi menerima uang secara tunai.
“Pembayaran atau penyetoran biaya dimaksud yang dilakukan melalui system full online dapat meminimalisir tatap muka, yang dinilai meningkatkan transparansi dan mencegah praktik KKN, suap dan pungutan liar (pungli), sehingga menjadikan pelayanan yang bersih, transparan dan akuntable,” jelas Kasat IPTU Ruhil.
Umumnya, masyarakat secara umum saat ini telah merasa nyaman dan puas dengan terobosan pelayanan pembuatan SKCK secara full online, karena system ini dianggap sebagai langkah nyata Polri dalam menghadirkan pelayanan yang modern, transparan dan terintegrasi.
Ramli (45) warga Kec. Nuhon, yang ditemui disela-sela ruang pembuatan SKCK di Kantor Polres Banggai, mengatakan, pihaknya sangat terbantu dengan adanya pelayanan system online dalam pembuatan SKCK yang dilakukan Intelkam Polres Banggai. “Banyak kemudahanlah. Kami tidak lagi mengantri. Cukuk tunjukkan KTP kepada operator, hanya dalam waktu kurang dari 5 menit SKCK langsung jadi. Pokoknya sangat mudahlah saat ini soal urusan SKCK,” ujar Ramli.
Begitupun juga, Fatmawati (40), warga Toili Barat, sangat memberikan apresiasi kepada satuan Intelkam Polres atas pelayanan pembuatan SKCK secara full online yang begitu singkat tanpa menyulitkan. Kendatipun dirinya mengaku masih buta terkait penggunaan aplikasi yang berbasis internet dan online, namun pihaknya merasa terbantu dengan mudah berkat binbingan oleh operator satuan Intelkam Polres Banggai yang menuntunnya.
“Iniovasi ini dinilai mempermudah, mempercepat dan meningkatkan efisiensi waktu, serta mengurangi praktik percaloan. Transformasi digital ini dinilai sangat membantu masyarakat, terutama kaum milenial dan pekerja yang sibuk. Namun, masyarakat mengharapkan stabilitas server aplikasi Super App Polri agar pelayanan diharapkan lebih maksimal dan tidak terjadi penumpukan pendaftaran. Semoga, dengan system layanan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan prima Intelkam Polres Banggai kepada masyarakat,” harap Fatma. (MT)






