back to top
Kamis, 7 Mei 2026
BerandaDAERAHPolisi Masih Dalami Pencurian Berkas di BPKAD Donggala

Polisi Masih Dalami Pencurian Berkas di BPKAD Donggala

Sekban : Yang Dicuri Berkas Gaji 2013-2014, Hendak Dijual Kiloan

DONGGALA,— Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Donggala terus mendalami kasus dugaan pencurian berkas yang terjadi di lingkungan kantor pemerintah daerah Donggala.

Hasil gelar perkara awal mengungkapkan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan, khususnya terhadap pihak pemerintah daerah dalam hal pengelolaan kearsipan.

BKO Reskrim Polres Donggala, Iptu Hizbullah Bustamin selaku Kasikum, mengatakan bahwa dokumen yang diduga dicuri merupakan arsip lama sehingga perlu dipastikan statusnya, apakah termasuk arsip daerah atau bukan.

“Masih ada pemeriksaan terhadap pemda, khususnya bagian kearsipan. Karena ini dokumen lama, perlu dipastikan apakah termasuk arsip daerah atau tidak,” ujarnya saat dihubungi rabu petang (6/5/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah terduga pelaku dalam kasus ini bertambah. Jika sebelumnya lima orang diperiksa, kini berkembang menjadi sekitar tujuh orang yang diduga terlibat. Dari hasil identifikasi sementara, barang bukti berupa dokumen yang dikumpulkan mencapai kurang lebih delapan karung.

Hizbullah menegaskan bahwa lokasi kejadian perkara (TKP) berada di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Donggala, bukan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagaimana sempat beredar.

“TKP-nya di BPKAD, bukan di Bapenda,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris BPKAD Donggala, Irfan, menyatakan bahwa penanganan kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Ia membenarkan bahwa peristiwa pencurian terjadi di kantor BPKAD yang sebelumnya pernah satu gedung dengan Bapenda.

Menurut Irfan, terdapat sekitar tujuh orang yang diduga sebagai pelaku, termasuk mantan tenaga honorer Bapenda. Namun ia menegaskan bahwa dokumen yang dicuri tidak berkaitan dengan perkara yang ditangani di Bapenda.

“Dokumen yang diambil itu dokumen lama, terkait gaji pegawai tahun 2013 sampai 2014. Tidak ada kaitannya dengan kasus di Bapenda, meskipun dulu satu kantor,” jelasnya.

Ia juga menduga motif pencurian lebih mengarah pada upaya penjualan dokumen sebagai barang bekas. Namun upaya tersebut diduga gagal karena pihak pembeli menolak.

“Informasinya mau dijual, tapi tidak jadi karena yang mau beli tahu itu arsip negara yang ada aturannya,” tambah Irfan. (bar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

13 Anggota Senat Untad Digugat, Rektor Tidak Merespon

0
PALU, – Polemik dugaan maladministrasi sejumlah anggota Senat Universitas Tadulako (Untad) periode 2023–2027 mulai terkuak. Sejumlah pihak menilai adanya pelanggaran serius terkait rangkap jabatan,...

TERPOPULER >