Rancangan RPJPD Sulteng 2025-2045 Tidak Melibatkan DPRD Sulteng

18
Sonny Tandra (FOTO : ISTIMEWA/KABAR68)

PALU-Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Sonny Tandra, mempertanyakan niat baik dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tengah yang telah memasukkan draft rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025-2045, tanpa konsultasi dengan pihak DPRD Sulteng.

“Saya mempertanyakan mengapa Bapepepda Sulawesi Tengah tanpa koordinasi dengan kami langsung memasukkan draf RPJPD ini. Mestinya, Bappeda harus melakukan konsultasi terlebiuh dahulu atau koordinasi dengan kami di DPRD, “ kata Sonny Tandra, Selasa (04/06/2024).

Menurutnya, mestinya draft RPJPD ini sudah harus dibahas bersama dengan DPRD untuk duduk satu meja sejak bulan Januari 2024. Agar keluaran draft RPJPD ini lebih maksimal, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang RPJPD.

Dikonfirmasi, Bappeda Sulteng sejauh ini belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasinya, atas pernyataan Sonny Tandra.(mch)

 

Tinggalkan Komentar