
Oleh : H. Muhidin Mohamad Said, SE., MBA.*)
(Disampaikan saat melakukan Orasi Ilmiah di depan Rapat Senat Terbuka Luar Biasa dan di depan para wisudawan Universitas Tadulako Angkatan 129, Senin 21 April 2025)
PERTAMA-TAMA, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua. Alhamdulillah kita masih diberikan kesehatan, kebaikan dan kekuatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, sehingga pada hari yang berbahagia ini, kita dapat menghadiri acara Prosesi Wisuda Angkatan ke-129, mahasiswa program Doktoral, Magister, Profesi, Sarjana, dan Diploma se Universitas Tadulako Tahun 2025.
Pada kesempatan yang berbahagia ini pula, tentunya saya secara pribadi ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Rektor dan seluruh pimpinan Universitas Tadulako, telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan orasi ilmiah pada forum yang terhormat ini. Sebagai alumni, forum ini juga merupakan sebuah kehormatan bagi saya, untuk bisa berkontribusi dan berbagi pengalaman kepada seluruh civitas akademika kampus yang kita cintai ini.
Saya turut merasa bangga dan mengucapkan selamat kepada para seluruh wisudawan beserta kedua orang tua yang telah menghantarkan putra dan putrinya menyelesaikan jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kita berharap, para wisudawan ini nantinya mampu menerapkan bekal ilmu yang telah diperoleh, memberikan kontribusi kepada masyarakat, bangsa dan negara. Terus menimba ilmu pengetahuan dan teknologi, guna meningkatkan kapasitas dan keterampilan, sebagai generasi emas bangsa kedepan.
Izinkan saya menyampaikan orasi ilmiah mengenai pokok-pokok pikiran terkait “Peran APBN dalam Menjaga Keberlanjutan Pertumbuhan Ekonomi Nasional untuk Mencapai Generasi Indonesia Emas Tahun 2045”, hal ini sangat perlu untuk kita ketahui bersama, mengingat sebagai instrument fiskal yang sangat penting saat ini, APBN telah berperan menjadi urat nadi dalam perekonomian nasional, membiayai program pembangunan, mulai dari tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Sehingga kita harapkan, cita-cita pembangunan nasional untuk mencapai Indonesia emas tahun 2045 bisa segera terwujud.
Alhamdulillah, semenjak tahun 2019 hingga saat ini, saya diberikan amanah oleh Fraksi Partai Golkar, untuk menjadi Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar). Terlibat secara langsung dalam pengambilan Keputusan penting untuk menyelamatkan perekonomian nasional, dari berbagai gejolak global yang menguras energi dan pikiran. Mulai dari terjadinya pandemi Covid-19, ketegangan geopolitik, bahkan terjadinya perang di beberapa belahan dunia yang menimbulkan disrupsi serta rantai pasok global, gejolak harga komoditas, menghasilkan inflasi dan suku bunga global yang melonjak tinggi. Bahkan saat ini, tengah terjadi perang dagang (trade war) dalam bentuk kenaikan tarif.
APBN telah menjelma menjadi salah satu instrumen demokrasi yang paling penting saat ini, disusun bersama antara DPR dan Pemerintah sebagaimana hak budget yang dimiliki oleh DPR serta masukan dari DPD. APBN merupakan instrumen kebijakan makro fiskal yang harus tetap dijaga kesehatan dan keberlanjutannya agar terus mampu membiayai proses pembangunan, melindungi kepentingan masyarakat banyak dan perekonomian secara efektif dan berkeadilan. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah APBN berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan pembangunan antar daerah.
Sebagai instrumen Keuangan Negara utama, APBN memiliki tiga fungsi utama, yaitu: fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi. Ketiga fungsi ini menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan satu dengan yang lain dalam membentuk pola trilogi pembangunan, sebagaimana yang disampaikan oleh Begawan Ekonomi Prof. Sumitro Djoyohadikusumo, dalam menjaga kesinambungan perekonomian untuk mencapai tiga keseimbangan yaitu Pertumbuhan, Pemerataan, dan menjaga Stabilitas. APBN memainkan peran penting dalam membentuk keseimbangan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Bapak dan Ibu serta para Wisudawan yang Berbahagia
Kita patut bersyukur, Indonesia mampu mengatasi berbagai gejolak global dalam beberapa tahun terakhir. Dalam situasi yang penuh tantangan dan kompleksitas masalah, kita bisa melewatinya. Selain dampak kesehatan yang menyebabkan korban jiwa, pandemi Covid-19 telah menyebabkan lumpuhnya aktifitas ekonomi di seluruh dunia. Bahkan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar 2,1 persen. Jutaan orang kehilangan pekerjaan dan angka kemiskinan melonjak drastis. Perekonomian nasional berada pada titik nadir terburuk semenjak krisis tahun 1997-1998.
Lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, kemudian Undang-undang No. 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020. Kebijakan ini menunjukkan bagaimana DPR dan Pemerintah merespon secara cepat kondisi yang ada, tetap berpijak pada regulasi dan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dari kebijakan yang diimplementasikan. 11.Krisis ini juga membuat kebersamaan dan gotong royong kita sesama anak bangsa semakin kuat. Dalam menghadapi pandemi Covid-19, tidak hanya menjadi beban Pemerintah semata, tetapi juga menjadi tanggungan bersama seluruh stakeholder bangsa, mulai dari Pemerintah, BI, OJK, LPS, TNI/Polri dan masyarakat. Skema burden sharing merupakan kerja sama atau tanggung renteng antara BI dan pemerintah dalam berbagai beban membiayai penanganan covid-19. Dalam kesepakatan burden sharing, BI dapat membeli SBN di pasar primer. Melalui kebijakan ini, menunjukkan seluruh komponen bangsa bahu membahu menghadapi krisis terbesar sepanjang Sejarah.
Terobosan penting lainnya yang dilakukan dalam menghadapi Covid-19 adalah lahirnya kebijakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Total anggaran PEN dari tahun 2020 hingga tahun 2022 adalah Rp 1.645 triliun. Program PEN mampu menjadi penahan serangan krisis yang lebih dalam dan sekaligus sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia sehingga bisa pulih lebih cepat, bahkan pertumbuhan ekonomi sudah mencapai 5,1 persen pada akhir tahun 2021. Inflasi juga terkendali di bawah 3 persen. Begitupula defisit APBN kembali berada di bawah 3 persen PDB, hanya dalam kurun waktu 2 tahun.
Dalam setiap menyusun APBN, kita tetap selalu bersikap waspada dan mengantisipasi terhadap berbagai risiko yang muncul, seperti perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok, perkembangan geopolitik di berbagai belahan dunia, perlambatan ekonomi di Tiongkok yang merupakan mitra dagang terbesar Indonesia dan kelesuan ekonomi Eropa dan dinamika serta arah kebijakan ekonomi politik di Amerika Serikat. Tajamnya fragmentasi global, diwujudkan dalam bentuk perang dagang dan investasi, makin mengancam dan melemahkan ekonomi dunia.
Menghadapi dinamika dan ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi tersebut, terobosan dan inovasi diperlukan untuk menjadikan APBN lebih adaptif dan antisipatif dalam menghadapi berbagai peristiwa yang berdampak serius pada perekonomian nasional. Maka, APBN kemudian berperan sebagai shock absorber yakni menjadi instrumen yang sangat penting untuk memberi dukungan terhadap penanggulangan krisis dan pemulihan ekonomi. Khususnya dalam membantu masyarakat yang paling rentan, usaha kecil menengah, serta menjaga kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan.
Strategi lain yang juga digunakan dalam menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik adalah dengan mengelola APBN secara fleksibel atau lazim disebut dengan istilah kebijakan Automatic Adjustment (AA). Kebijakan ini merupakan makanisme pencadangan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang ditahan sementara pada Pagu Belanja K/L. kebijakan Automatic Adjustment sebagai bentuk langkah antisipatif dan melakukan mitigasi risiko agar APBN mampu menahan gejolak yang diperkirakan akan timbul kedepannya.
Kebijakan yang juga digunakan dalam menjaga kualitas belanja APBN adalah Spending better. kebijakan ini merupakan bentuk perbaikan terhadap kualitas belanja APBN melalui pelaksanaan anggaran secara efektif, efisien dan akuntabel. Perbaikan kualias belanja bukan hanya pada penyerapan tetapi juga memperhatikan target baik itu output maupun outcome yang ingin dicapai, untuk mewujudkan ketahanan fiskal yang sehat dan berkelanjutan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Proses transformasi struktural untuk memperbaiki tata-kelola perekonomian nasional terus dilakukan. Lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Tujuan pemberlakuan UU HPP adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan percepatan pemulihan perekonomian dan optimalisasi penerimaan negara, mewujudkan sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkepastian hukum, yang dilaksanakan melalui reformasi administrasi, kebijakan perpajakan yang konsolidatif dan perluasan basis perpajakan serta meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.
Keberadaan UU HPP ini sangat penting, mengingat penerimaan pajak masih mengalami fluktuasi sesuai dengan kondisi perekonomian. Beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya fluktuasi penerimaan pajak adalah merosotnya harga komoditas unggulan setelah mengalami windfall selama tahun 2022-2023. Begitupula dengan capaian rasio penerimaan pajak terhadap PDB tahun 2024, hanya mencapai 10,07 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan tax ratio tahun 2023, tercatat sebesar 10,31 persen PDB.
Disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), memiliki nilai strategis untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah, meningkatkan kualitas belanja daerah, melakukan perbaikan dalam penyaluran dan penggunaan anggaran TKD dalam rangka mengurangi dana mengendap di rekening kas daerah dan meningkatkan efisiensi belanja TKD. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan alokasi sumber daya nasional yang efisien dan efektif, serta pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
Implementasinya TKD diharapkan akan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Sulawesi Tengah. Alokasi TKD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025 sebesar Rp 18,74 triliun atau naik sebesar 1,56 persen jika dibandingkan dengan APBN tahun 2024. Alokasi TKD untuk seluruh daerah di Sulawesi Tengah, diharapkan dapat mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi tinggi dan memberikan pelayanan yang inklusif dan berkualitas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Sebagai daerah yang memiliki cadangan nikel terbesar di dunia yaitu 52 persen atau sekitar 72 juta ton nikel bersama dengan Propinsi Maluku Utara, Sulawesi Tengah masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR) yang besar. Jumlah penduduk miskin pada September 2024 masih tinggi sebesar 358.330 jiwa atau sama dengan 11,04 persen. Angka ini di atas rata-rata angka kemiskinan nasional sebesar 8,54 persen. Potensi Nikel dan Industri Smelter yang dikembangkan di Sulawesi Tengah, hendaknya bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah dalam mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
APBN terus mengalami perkembangan dan transformasi ke arah yang lebih baik. Keberhasilan APBN tidak hanya ditentukan dari nilainya yang semakin besar, tetapi juga kualitas anggaran yang dihasilkan mampu memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional. Saat ini, besaran APBN diperkirakan sebesar 15 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Oleh sebab itu, kita perlu benar-benar memilih 15 persen belanja yang sangat krusial dan mampu sebagai pengungkit untuk bisa menciptakan dan mendorong 85 persen perekonomian nasional lainnya.
Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD Tahun 2025 menetapkan efesiensi anggaran sekitar Rp 306,6 triliun melalui penghematan belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun. Haruslah dipandang sebagai Kebijakan strategis untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara, yang selama ini dianggap kurang efisien dan tidak tepat sasaran. Kedepan, APBN punya daya dorong lebih kuat untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif sesuai target 8 persen pada tahun 2029.
APBN 2025 juga diarahkan untuk memperkuat sektor riil melalui berbagai program unggulan (quick win) yang menggunakan bahan baku lokal dan menciptakan lapangan kerja. Program unggulan tersebut, antara lain: makanan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi, dan terciptanya lumbung pangan nasional, daerah dan desa. Dengan pendekatan kebijakan fiskal yang lebih fleksibel, akuntabel, dan efisien tersebut, kita harapkan APBN 2025 akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bapak dan Ibu serta para Wisudawan yang Berbahagia
Kebijakan Tarif Trump 2.0 menyasar semua negara eksportir ke AS dan bea tambahan pada negara-negara yang mencatat surplus perdagangan dengan AS, termasuk Indonesia. Kebijakan ini merupakan langkah paling agresif yang pernah diambil AS dalam era perang dagang, Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena dampak kebijakan tarif baru tersebut. Dalam daftar 180 negara yang dikenai tarif bea masuk, Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32 persen oleh AS. Penerapan tarif timbal balik (resiprokal) hingga 32 persen untuk Indonesia tersebut tidak terlepas dari besarnya defisit AS ke Indonesia.
Kebijakan tarif 32 persen bagi Indonesia tersebut secara khusus akan memukul produk-produk yang selama ini bersaing ketat dengan barang produksi lokal AS, seperti barang elektronik, mesin, bahan kimia, kosmetik, obat-obatan, besi, baja, serta produk pertanian dan perkebunan, seperti minyak kelapa sawit, karet, dan perikanan. Tingkat ekspor Indonesia ke Amerika Serikat dikhawatirkan akan mengalami penurunan. Produk Indonesia akan menjadi lebih mahal dan kurang kompetitif di AS sehingga bisa mengurangi volume ekspor Indonesia ke sana. Apalagi, AS menjadi salah satu mitra dagang andalan bagi ekspor Indonesia.
Indonesia perlu melakukan penetrasi pasar lebih besar ke Amerika Serikat. Indonesia memiliki tarif yang lebih rendah dibandingkan negara peers. Potensi yang cukup besar untuk meraup tambahan $6,4 Miliar. Penetrasi pasar ini bermanfaat besar bagi ekonomi Indonesia, karena memiliki multiplier effect besar dari penciptaan lapangan kerja untuk sektor padat karya. Pilihan terbaik adalah melakukan negoisasi ketimbang aksi balasan (retaliasi). Indonesia dapat menggunakan mekanisme bilateral yang sudah ada dengan AS, yaitu Trade and Investment Facilitation Agreement (TIFA) untuk melakukan dialog dan mencari solusi bersama dengan Pemerintah Amerika Serikat.
Semenjak saya menjadi Wakil Ketua Banggar DPR RI, kolaborasi dan kerja sama antara DPR dengan Pemerintah dan BI dalam menghasilkan APBN yang berkualitas semakin intens, hal ini wujud dari komitmen kita untuk menjaga keberlanjutan proses pembangunan. Kecamuk perang dagang, perang melawan pandemi Covid-19, ketegangan geopolitik, serta gejolak harga komoditas global serta perang tarif, telah membuat kita jauh lebih kuat, bahu membahu bekerja sama tak kenal lelah memberi yang terbaik untuk menghasilkan generasi Indonesia emas tahun 2045.
Akhirnya, saya ucapkan selamat dan sukses kepada seluruh ananda wisudawan dan wisudawati Universitas Tadulako. Semoga bekal ilmu, keahlian, dan pengalaman yang telah saudara peroleh akan mendatangkan maslahat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan inayah-Nya dan meridhoi setiap ikhtiar yang kita lakukan. Aamiin.
*) Penulis adalah Wakil Ketua Badan Anggaran dan Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI.