back to top
Rabu, 13 Mei 2026
BerandaPALUPendapatan Tidak Tercapai, OPD Perlu Dievaluasi

Pendapatan Tidak Tercapai, OPD Perlu Dievaluasi

Target Pendapatan Rp5,7 Triliun, Terealisasi Rp4,9 Triliun atau 86,16 Persen

PALU, – Realisasi pendapatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah hingga akhir tahun anggaran 2025 tidak mencapai target yang ditetapkan dalam APBD. Dari target pendapatan sebesar Rp5,7 triliun, realisasi yang berhasil dicapai hanya Rp4,95 triliun atau 86,16 persen.

Kendala ini dipengaruhi oleh adanya perlambatan ekonomi, kelemahan administratif, serta potensi daerah yang belum tergarap secara optimal. Laporan target dan realisasi pendapatan sangat krusial yang dipaparkan dalam struktur APBD, guna melihat kepatuhan wajib pajak dan analisis realisasi pendapatan Pemprov Sulteng.

Target dan realisasi pendapatan daerah Pemprop Sulteng T/A 2025.

Mencermati permasalahan dimaksud, Aktivis Komunitas Anti Korupsi di Sulteng, Asrudin Rongka, mengatakan, guna mengatasi target pendapatan daerah yang tidak tercapai, sebaiknya Gubernur Anwar Hafid, segera melakukan evaluasi menyeluruh, mendigitalisasi system pajak dan memperkuat pengawasan.

“Langkah tegas yang harus dilakukan Pak Gub, lakukan penindakan penunggak pajak dan segera restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara langkah bijak yang harus ditempuh perlu melibatkan intensifikasi potensi pajak tanpa memberatkan masyarakat, dan yang paling penting penyusunan APBD yang realistis. Artinya, membuat target pendapatan daerah yang terukur, berdasarkan potensi riil di lapangan, bukan sekedar menaikkan target dari tahun sebelumnya,” tandas Asrudin.

Disisi lain, kata Asrudin, diperlukan adanya inovasi dan evaluasi yang ketat dari Pak Gubernur terhadap OPD dalam mengejar target-target yang tidak tercapai.  Pendapatan Daerah adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan daerah dalam periode tahun anggaran berkenan, sehingga diperlukan kebijakan pengelolaan pendapatan daerah secara terukur sebagaimana termuat dalam kebijakan umum APBD Provinsi Sulteng, yang diarahkan pada peningkatan kinerja pengelolaan sumber PAD yang efektif dan efisien, perluasan potensi objek sumber-sumber PAD, dan peningkatan kinerja pengelolaan BUMD.

ASRUDIN RONGKA

“Perlu evaluasi kinerja OPD. Mengganti atau menegur kepala OPD yang gagal mencapai target pendapatan. Segera lakukan revisi anggaran (tunda bayar/rasionalisasi belanja) jika target pendapatan daerah tidak tercapai agar tidak menjadi beban APBD tahun berikutnya. Langkah ini dilakukan bertujuan memastikan kemandirian fiskal daerah tanpa mengganggu iklim investasi dan ekonomi masyarakat,” pinta Asrudin.

Dalam LKPJ Gubernur 2025 yang disampaikan ke DPRD Sulteng, realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan mencapai 86,16 persen. PAD ditargetkan Rp2,58 triliun, namun hanya terealisasi Rp2,06 triliun atau 79,79 persen. Sementara pendapatan transfer mencapai Rp2,84 triliun dari target Rp3,12 triliun atau 91,21 persen.

Dari rincian PAD, pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp1,70 triliun atau 81,79 persen dari target. Retribusi daerah hanya terealisasi 54,99 persen, sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan justru melampaui target hingga 105,36 persen. Lain-lain PAD yang sah terealisasi 69,52 persen.

Pada pendapatan transfer, Dana Alokasi Umum (DAU) mencatat realisasi tertinggi mencapai 99,15 persen dan DAK 95,14 persen. Namun Dana Bagi Hasil (DBH) hanya terealisasi 75,79 persen. Sementara lain-lain pendapatan yang sah mencapai 104,60 persen yang bersumber dari hibah dan penerimaan lainnya.

Tidak tercapainya target PAD disebabkan sejumlah potensi pajak daerah belum terealisasi hingga akhir 2025, meski Pemprov telah memberi insentif pengurangan denda dan penyesuaian tarif BBNKB. Selain itu, realisasi DBH tidak maksimal karena penyaluran kurang bayar dan lebih bayar dari pemerintah pusat belum ditetapkan hingga akhir tahun anggaran 2025. (MT)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

DPRD Bentuk Tim Independen, Usut Dugaan Pencemaran PT IMNI

0
PALU,– Kuasa hukum PT Integral Mining Nusantara Indonesia (PT IMNI) bersama masyarakat Desa Mayayap, dan pihak perusahaan menyepakati pembentukan tim independen dari Universitas Tadulako...

TERPOPULER >