Pensiun Oktober 2026
PALU, – Pergantian pucuk pimpinan Polda Sulawesi Tengah dinilai kurang efektif.
Pasalnya, Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H yang ditunjuk menggantikan Irjen Pol Dr. Endi Sutendi, S.I.K., S.H., M.H dikabarkan akan memasuki masa pensiun pada Oktober 2026, sehingga masa jabatannya sebagai Kapolda Sulteng diperkirakan hanya berlangsung dalam hitungan jari.
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah saat ini dipimpin pejabat baru Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H, menggantikan Irjen Pol Dr. Endi Sutendi, S.I.K., S.H., M.H. yang memasuki masa purnabakti.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026 tertanggal 7 Mei 2026, yang ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Dr. Anwar.
Menanggapi jabatan Kapolda Sulteng yang hanya kurang lebih lima bulan tersebut, Praktisi Hukum Sulawesi Tengah, Vebry Tri Haryadi. SH, yang juga Koordinator Kantor Hukum Scripta Diantara Palu, mengatakan, rotasi jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang wajar dan sah secara aturan, namun dirinya menilai masa jabatan Kapolda yang terlalu singkat dapat menjadi persoalan dari sisi efektivitas kepemimpinan di daerah.
“Secara aturan mutasi dan purnabakti itu sah, tetapi jika benar Kapolda baru hanya menjabat beberapa bulan karena pensiun Oktober 2026, maka ini kurang ideal dari sisi manajemen keamanan daerah,” kata Vebry Tri Haryadi, di Palu, Selasa (12/5/2026).
Menurut Vebry, jabatan Kapolda bukan sekadar jabatan administratif, tetapi posisi strategis yang menentukan arah kebijakan keamanan, penegakan hukum, dan koordinasi lintas sektor di wilayah.
Pasalnya kata dia, Sulteng merupakan daerah yang memiliki tantangan Kamtibmas yang kompleks, sehingga membutuhkan kepemimpinan yang stabil dan berkelanjutan.
“Sulteng bukan daerah yang bisa dipimpin sekadar formalitas jabatan. Maka dibutuhkan pemimpin yang memiliki ruang waktu cukup untuk membangun sistem kerja, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta menuntaskan agenda penegakan hukum yang menjadi perhatian publik,” tegasnya.
Vebry menilai, pergantian pimpinan yang terlalu cepat berpotensi menimbulkan gangguan kesinambungan program dan kebijakan di tubuh Polda Sulteng.
“Kalau pergantian pucuk pimpinan terlalu cepat, program kerja bisa terputus, koordinasi bisa terganggu, dan masyarakat akhirnya tidak merasakan dampak nyata dari kebijakan kepolisian,” ujarnya.
Namun demikian kata dia, masyarakat Sulteng berharap agar Kapolda yang baru dapat segera beradaptasi dan bekerja cepat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta memperkuat profesionalitas pelayanan kepolisian.
“Yang paling penting adalah masyarakat ingin penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih. Siapa pun Kapoldanya, harus menunjukkan komitmen melayani masyarakat dan menjaga integritas institusi,” pungkas Vebry.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono sebelumnya menyatakan, rotasi jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri, dan berharap kepemimpinan baru dapat semakin meningkatkan profesionalitas pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat di wilayah hukum Sulteng.(lam)






