Masih Diproses, Pengadaan Alphard Pemkot Palu Tembus Rp1,9 Miliar
PALU, Radar Sulteng – Rencana pengadaan dua kendaraan operasional senilai Rp2,76 miliar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palu akhirnya mendapat penjelasan.
Meski anggarannya telah masuk dalam APBD 2026 dan tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), Sekretariat Daerah memastikan proses pengadaan belum berjalan dan kendaraan tersebut disiapkan untuk menunjang operasional pemerintahan.
Berdasarkan data SiRUP dengan Kode RUP 65174433, paket pengadaan tersebut berada di bawah Sekretariat Daerah Kota Palu dengan nilai pagu Rp2,76 miliar.
Rinciannya, Rp1,91 miliar untuk Toyota New Alphard 2.5 HEV Modellista dan Rp850 juta untuk Toyota New Fortuner 2.8 VRZ GR Sport TSS 4×4. Pengadaan direncanakan menggunakan metode e-purchasing melalui APBD Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, saat dikonfirmasi mengatakan kendaraan tersebut disiapkan sebagai fasilitas operasional pemerintah daerah dan bukan untuk kepentingan pribadi pejabat.
“Pengadaan belum, masih dalam proses. Kendaraan itu untuk operasional pemerintah daerah. Jadi bisa digunakan saat menerima tamu, kegiatan pemerintahan, maupun operasional pimpinan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Palu, Jalan Balai Kota Timur, Senin (27/07/2026).
Irmayanti pun menjelaskan, selama kepemimpinan Wali Kota Palu yakni Hadianto Rasyid, Pemkot belum pernah mengadakan kendaraan sejenis Alphard.
Bahkan, hingga kini wali kota dan wakil wali kota masih menggunakan kendaraan pribadi, sedangkan kendaraan bagi pimpinan OPD selama ini dipenuhi melalui sistem sewa.
“Selama kepemimpinan Bapak Wali Kota sampai hari ini kami belum pernah mengadakan mobil sejenis Alphard. Bapak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota juga masih menggunakan kendaraan pribadi. Jadi rencana ini memang untuk kendaraan operasional pemerintah daerah,” tegasnya.
Menurut Irmayanti, pengadaan tersebut tidak akan menggeser alokasi anggaran bagi program prioritas.
Pemkot, kata dia, tetap menempatkan kebutuhan pelayanan publik sebagai prioritas utama dalam penyusunan APBD.
“Tentunya kami tetap mengutamakan kegiatan-kegiatan yang prioritas. Kami memperhitungkan efisiensi anggaran dan mendahulukan kebutuhan seperti pembayaran gaji, TPP, PPPK, serta program pelayanan kepada masyarakat. Kalau kebutuhan prioritas itu sudah terpenuhi, baru kebutuhan operasional lainnya bisa diakomodasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu, Romy Sandhi Agung saat di konfirmasi di kantornya mengatakan anggaran pengadaan kendaraan operasional telah tersedia dalam APBD 2026.
Namun, rencana tersebut masih berpeluang mengalami penyesuaian sebagai bagian dari efisiensi anggaran.
“Kemungkinan hanya 1 saja. Dan 1 unit itu akan kami lakukan pergeseran. Kita lakukan penyesuaian kembali. Tentunya kita melakukan efisiensi, dan efisiensinya itu untuk kepentingan operasional,”tutupnya. (Cr1)






