DONGGALA – Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Donggala, Abraham Taud buka suara viralnya kasus pengadaan peralatan Tehknologi Tepat Guna (TTG) tahun 2020.
Sebelumnya, penyidik Polda Sulteng telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mardiana, direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama (MMP) selaku penyedia peralatan olahan pangan tersebut.
“Terkait masalah pengadaan TTG dan Website yang sudah viral ini, kelihatanya saya juga harus memberikan klarifikasi, karena saya ikut diseret-seret dalam masalah ini,” katanya, kepada media ini, Kamis 6 Oktober 2022.
Sebetulnya, lanjut Abraham, cikal bakal dari masalah TTG ini bermula dari instruksi disposisi yang dikeluarkan oleh bupati Kasman Lassa. Disposisi itu permintaan nota kesepahaman yang diajukan oleh CV. Mardiana Mandiri Pratama.
“Disposisi itu sudah perintah, proses!. Tidak ada lagi disebutkan teliti, pelajari, laporkan. Tegas disitu, proses. Kalau sudah begini kita sebagai staf laksanakan,” ucapnya.
Mantan asisten I ini menuturkan, sebelum ada pengadaan alat TTG, bupati Kasman Lassa menyurat kepada para Kades, Lurah, dan Camat untuk mengikuti pelatihan home industry di LPTTG Malindo, Masamba, Sulawesi Selatan.
Permintaan ikut pelatihan menindaklanjuti permintaan LPTTG Malindo ke Pemda Donggala. Namun surat bupati ke para Kades, Lurah, dan para Camat menurut Abraham, tidak dikoordinasikan kepada dirinya selaku Kadis PMD agar dia dapat memberikan pertimbangan.
Abraham mengakui, pernah anak mantu bupati Kasman Lassa, suami dari Widya Kastrena, Awaluddin, menyodorkan konsep surat dikirimkan kepada kepala desa agar mengikuti pelatihan home industry, namun ia menolak menandatangani.
“Pernah datang ke rumah, waktu itu sore-sore. Awaluddin dan pamanya Pasinringi menyodori konsep surat untuk di tanda tangani, saya tidak mau. Saya bilang tunggu dulu, saya pelajari dulu, baru saya laporkan ke bupati. Pelatihan itu kan menggunakan dana desa, saya tidak berani intervensi,” ujarnya.
Karena menolak menandatangani, bupati Donggala Kasman Lassa menyurat langsung kepada para Kades, Lurah, dan Camat pada tanggal 29 Mei 2019 perihal pelatihan home industri. “Inilah yang saya kwatirkan, jangan sampai ada intervensi dalam pengunaan dana desa. Tapi bupati kan sudah menyurat ke desa. Akhirnya diberangkatkanlah utusan dari 120 desa ke LPTTG Malindo. Setiap desa itu 10 orang dengan anggaran 5 juta per orang menggunakan Dana Desa. Kalau dihitung-hitung sekitar 5 miliar lebih,” sebutnya.
Lanjut Abraham, usai pelatihan di LPTTG Malindo, para Kades tidak pernah melaporkan ke pada dinas PMD hasil dari pelatihan tersebut. Dia menilai bahwa tidak ada output maupun outcome yang dicapai dalam pelatihan yang menggunakan DD tersebut.
“Tidak ada tindak lanjut dari hasil pelatihan di Malindo itu. Disinilah Mardiana masuk melakukan sosialisasi tentang pengadaan alat TTG. Dan banyak Kades merespon. Tapi terus terang saya tidak tahu ada sosialisasi itu,” sebutnya.
Pada saat sosialisasi sudah ada perjanjian kerja sama (PKS) antara direktur CV. MMP dan Kades untuk pengadaan peralatan TTG. Namun Abraham mengaku tidak mengetahui apa isi PKS tersebut.
Mantan Kadis Capil ini mengaku direktur CV.MMP, Mardiana pernah mendatangi dirinya menawarkan nota kesepahaman terkait pengadaan alat TTG. Namun Abraham meminta waktu untuk mempelajari. Sidikitnya, tiga kali Mardiana mendatangi dirinya. Namun tiba-tiba bupati Kasman Lassa mengeluarkan disposisi soal nota kesepahaman yang diajukan oleh CV. MMP
“Karena ada disposisi bupati, ada PKS pengadaan alat TTG antara Mardiana dan pihak desa, ada MoU, akhirnya saya tanda tangan, karena saya pikir ini akan dianggarakan di dinas PMD, dananya masuk dalam DPA PMD, tapi pada akhirmnya menggunakan DD. Tapi setelah ada temuan dari BPK pengadaan alat TTG itu, nama saya diseret-seret ikut bertanggungjawab. Apa yang saya lakukan hanya berdasarkan perintah bupati Donggala, Kasman Lassa melalui disposis,” sebutnya. ***
Penulis: Jose Rizal
Penyunting: Adiatma