PALU-Pjs Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Novalina, membuka kegiatan Penganugerahan Pemberian Insentif Terhadap Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah, yang digelar Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Jumat (15/11/2024).
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga dan Penataan Ruang Dr. Faidul Keteng, Pjs Kepala Badan (Kaban) Pengembangan dan SUmber Daya Manusia yang juga Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang Bina Marga Sulteng Dr. Moh. Yasin Baculu, Pjs Bupati Tolitoli M. Muchlis Jojodolo, Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo Djanggola, Pjs Bupati Morowali Yusman Mahbub, Sekkab Tolitoli Asrul Bantilan, dan beberapa kepala Dinas PUPR dari kabupaten se Sulteng.
Kabupaten Morowali menjadi terbaik satu. Kemudian, terbaik kedua Kabupaten Poso, terbaik ketiga Kabupaten Banggai, terbaik empat Kota Palu, dan terbaik kelima Kabupaten Tolitoli. Pjs Gubernur Sulteng Novalina berkesempatan memberikan penghargaan kepada pemenang kinerja peneyelenggaraan penataan ruang tahun 2024.
Sedangkan untuk pelaku usaha yang dinilai terbaik menyelenggarakan penataan ruang di lingkungan hidupnya adalah PT Silvia Arnesta Raya dari Parigi Moutong. Kedua, PT. Multi Rasa Palu, dan ketiga Apotik Fatmala Palu.
Pjs Gubernur Sulteng, dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan penataan ruang tidak hanya soal perencanaan dan pemanfaatannya namun bagaimana pengendalian pemanfaatan ruang dapat diwujudkan, yakni tata ruang yang tertib sehingga pemanfaatan yang dilakukan sesuai dengan rencana tata ruang (RTR) yang telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Peneyelenggaraan Penataan Ruang Beserta turunannya dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021.
Dijelaskannya, tujuan pemberian insentif dan disinsentif untuk meningkatkan upaya pengendalian pemanfaatan ruang dalam rangka mewujudkan tata ruang sesuai dengan RTR. Memfasilitasi kegiatan pemanfaatan ruang agar sejalan dengan RTR, dan meningkatkan kemitraan semua pemangku kepentingan dalam rangka pemanfaataan ruang yang sejalan dengan RTR.
“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat dijadikan suatu momentum untuk meningkatkan upaya pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Kepada pemerintah kabupaten dan kota serta masyarakatnya dapat saling bersinergi mewujudkan tertib pemanfaatan ruang agar terwujud ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, serta terciptanya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan, keterpaduan pemanfaatan darat, laut, udara, dan ruang di dalam bumi, “ paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Binmas Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. H. Faidul Keteng, mengatakan berdasarkan amanita Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaran Penataan Ruang dapat dilakukan melalui pertama, pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) dan pernyataan mandiri pelaku UMK. Kedua, penilaian perwujudan rencana tata ruang. Ketiga, pemberian insentif dan disinsentif. Keempat pengenaan sanksi adminsitrasi. Kelima, penyelesaian sengketa penataan ruang.
“Pada kesempatan ini kami Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulawesi Tengah akan memberikan insentif terhadap kinerja penyelenggaraan penataan ruang kabupaten/kota berupa penghargaan dengan tujuan untuk mendorong perwujudan kegiatan yang sejalan dengan RTR, “ ungkap Kadis, Faidul Keteng.
Dijelaskannya, diberikan penghargaan kepada lima kabupaten/kota dan tiga pelaku usaha. Pihaknya berharap kegiatan ini dapat memotifasi Pemerintah Kabupaten dan Kota serta para pelaku usaha untuk berlomba tertib dalam melaksanakan pengendalian pemanfaatan ruang dan juga mendukung program pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang.
“Melalui kesempatan ini juga saya menyampaikan bahwa tahun 2026 akan dilakukan kembali penilaian kinerja penyelenggaraan penataan ruang kabupaten melalui SIWASTEK, “ pungkas Kadis.(ari)