
POSO- Ketua Forum Pembela Masyarakat Cinta Damai ( FPMCD). Muhaimin Yunus Hadi, SE, Kamis (22/05/2025) mendatangi gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tengah jl. Moh. Yamin di Palu, guna melaporkan dugaan penerimaan Gratifikasi dari Pemda Poso kepada Tim auditor BPK untuk Poso Tahun anggaran 2024 yang baru saja melaksanakan tugas mengaudit laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) Tahun anggaran 2024 di Poso.
Menurut anggota DPRD Sulteng 2019-2024 itu pihaknya melaporkan hal tersebut guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi dalam penilaian opini WTP yang akan diumumkan dalam waktu dekat ini. Sebab jika Kabupaten Poso masih juga WTP, bisa dipastikan hal itu terjadi patut diduga ada semacam diil-diil yang dilakukan atau Gratifikasi. Sebab kenyataan yang ada dalam realita pertanggungjawaban keuangan Daerah Poso Tahun 2023-2024 belum seluruhnya diselesaikan yang jumlahnya beberapa miliar tersebut. Contoh begitu banyak.
Bagian Bansos yang penerimanya diubah dengan nama penerima lain yang notabenenya orang tertentu yang dekat dengan lingkaran penguasa di Kabupaten, proyek pembangunan RSUD Poso yang baru yang tidak jelas dan akuntable dananya yang jadi perhatian sejumlah fraksi di DPRD Poso yang dalam pandangan akhir tolak LKPJ Bupati Poso 2024. Selain itu dalam PA fraksi Golkar memberikan catatan adanya kegiatan fiktif yang tidak diselesaikan oleh Inspektorat Poso. DPRD juga keluarkan catatan terhadap kinerja Bupati Poso pada rapat paripurna senin lalu jika DPRD menilai Pemda belum. Optimal naikkan pendapatan asli Daerah.
“Temuan BPK dua tahu terakhir belu. Seluruhnya diselesaikan. Itu saja sudah dipertanyakan ada apa Pemda dengan Tim BPK untuk Poso. Mengapa lakukan exit meeting ditepian danau yang terkesan abaikan etik BPK dengan Dero bersama. Sementara pihak Pemda mengaku kegiatan tersebut adalah kegiatan BPK. Sementara pengakuan dari pejabat penting Pemkab jika kegiatan tersebut digelar dan digagas oleh Pemda lengkap dengan akomodasinya, ” tegasnya.
Dia juga mengakui jika laporannya itu diterima oleh pihak BPK Sulteng dan ada tanda terimanya lengkap dengan bukti-bukti awal.
”Laporan kami tadi diterima langsung oleh pihak BPK melalui bagian humas BPK Sulteng lengkap dengan berita acara Terima laporan dan bukti bukti awalnya. Bagian humasnya bernama Vikri Firdaus. Tadi juga pihak BPK mengaku kemungkinan saja hal itu terjadi, sebab para auditor juga adalah manusia yang biasanya hilaf tapi nanti akan mereka dalami secara detail serta periksa tim tersebut, ” jelas politikus PAN itu.
Muhaimin juga mengatakan jika dalam waktu 7 hari ke depan tidak terlihat hasil dari laporan itu ditindaklanjuti atau hanya muncul opini BPK Poso tetap saja WTP, maka bisa jadi akan ada aksi turun ke jalan dan ke kantor BPK Sulteng.
“Bila hasilnya tidak sesuai dengan kenyataan atau tetap saja WTP, maka kami terpaksa akan gelar aksi ke BPK Sulteng, ” tegasnya.
Sementara itu, pihak Pemda Poso melalui kepala Inspektorat Sukimin, kepada media ini membantah jika Pemda Poso memberikan gratifikasi dalam rangka opini BPK.
“Terkait pemeriksaan keuangan sejak dari dulu kami tidak pernah intervensi pihak auditor. Apalagi ada semacam pemberian gratifikasi, itu tidak benar. Kami tidak pernah lakukan seperti itu. Kami murni hasil audit, ” akunya.(ed)