PALU,— Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah baru menerbitkan empat dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk perusahaan tambang galian C atau Mineral Bukan Logam dan Batuan (MLBB), dari total 21 RKAB yang telah diajukan hingga Mei 2026.
Berdasarkan data per 11 Mei 2026, empat perusahaan yang RKAB-nya telah ditandatangani Kepala Dinas ESDM Sulteng yakni PT Sinar Mutiara Megalithindo, Balqis Reza Revolo, Indologo, dan PT Bosowa Tambang Indonesia.
Minimnya RKAB yang terbit memunculkan pertanyaan dari pelaku usaha tambang galian C di daerah.
Ikbal Khan, menilai proses penerbitan RKAB berjalan lambat meski sebagian besar perusahaan telah melalui tahapan evaluasi.
“Dari 21 RKAB yang masuk, kami melihat prosesnya belum berjalan maksimal. Kami juga tidak melihat ini soal person atau siapa perusahaannya, tetapi lebih kepada apa sebenarnya keinginan pemerintah terhadap sektor tambang galian C,” kata Ikbal, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu memberikan kepastian terhadap arah kebijakan pertambangan, terutama menyangkut aspek lingkungan dan political will pemerintah daerah dalam mendorong investasi serta perputaran ekonomi.
Ia menegaskan, sebagian besar perusahaan yang mengajukan RKAB telah melalui proses evaluasi, pembahasan teknis, hingga memenuhi berbagai persyaratan administratif maupun lingkungan.
“Tahap RKAB itu sudah melalui evaluasi bahkan pembahasan sudah selesai, tetapi sampai sekarang belum juga terbit. Kalau perusahaan sudah memiliki jaminan reklamasi dan kajian lingkungan, kenapa tidak dieksekusi saja,” ujarnya.
Ikbal membandingkan kondisi di Sulawesi Tengah dengan sejumlah daerah lain yang dinilai lebih cepat mendorong aktivitas sektor tambang sepanjang seluruh syarat telah dipenuhi.
“Daerah lain justru ingin roda perekonomian bergerak. Ketika syarat sudah dipenuhi dan tahapan prinsip sudah lewat, biasanya pemerintah langsung memberikan kepastian,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulteng drs Arfan MSi belum memberikan tanggapan hingga berita ini tayang. (bar)






