Dua Warga Poso Laporkan Kasus Alkes Tahun 2013 ke KPK

35
LAPOR : Dua warga Poso, Rafiq Samsuddin dan Syainudin Samsudin berada di gedung merah-putih KPK-RI guna melaporkan 3 oknum yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Alkes tahun 2013 di Kabupaten Poso.(FOTO : DEDDY/KABAR68).

Lantaran Tak Digubris APH Sulteng

POSO-Dua warga Kabupaten Poso, M. Rafiq Samsudin dari aliansi masyarakat Poso dan Syainuddin Samsudin koordinator LSM Gempur Poso, pada Jumat 19 Januari 2024 mendatangi gedung merah putih atau gedung KPK-RI guna menyampaikan laporan terkait dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) di Kabupaten Poso Tahun Anggaran (TA) 2013 yang merugikan negara hampir Rp 8 miliar, yang sampai saat ini ketiga oknum yang mereka laporkan belum tersentuh hukum.

Menurut M. Rafiq S, laporan dugaan korupsi Alkes ini mereka terpaksa laporkan langsung ke KPK-RI disebabkan semua aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Poso dan Sulawesi Tengah tidak lagi menggubris laporan tersebut. Meskipun sudah beberapa kali dilaporkan.

“Kami anggap pihak Kejaksaan, Kepolisian berjenjang dari tinggkat Sulteng dan Kabupaten Poso sudah tak punya naluri penegakan hukum lagi, padahal ini merupakan tupoksi mereka. Buktinya jelas RWK disebutkan dalam fakta persidangan terpidana Steny dan Abraham yang merupakan pemilik perusahaan dan rekanan yang mengerjakan Alkes menerima transferan sebesar Rp 500 juta dalam dua kali transfer. Seperti dikuatkan dalam putusan kasasi MA atas nama dr. Djani.M. Namun fakta hukum ini tidak pernah digunakan oleh Kejaksaan dan pihak Kepolisian untuk membuat terang persoalan ini dengan tidak pernah memintai keterangan yang bersangkutan, mengapa menerima dana dari proyek tersebut,” ulas Rafiq.

Dia juga menambahkan jika dalam waktu tertentu laporan ini tidak juga digubris KPK, maka pihak kami akan turun ke jalan untuk aksi turun ke jalan di Poso.

“Laporan kami sudah diterima dengan sangat baik oleh pihak KPK. Jika tidak ada indikasi laporan kami ditindaklanjuti, maka kami akan menggelar aksi turun ke jalan di gedung KPK di Jakarta, ” tegas Rafiq.

Sementara Koordinator Gempur Poso mengakui jika ada tiga nama yang mereka laporkan ke KPK yang diduga terlibat dalam kasus Alkes tersebut, pertama RWK, kedua EEP, dan yang terakhir mantan anggota DPR-RI Komisi IX VGMI.

“Laporan itu sudah masuk ke KPK sejak Jumat kemarin. Kami ingin agar penyidik KPK menguraikan keterlibatan mereka sehingga ada diantara mereka yang menerima dana segar sebesar Rp 500 juta. Ini ada apa? Apakah ada keterlibatan dengan proyek tersebut? Tinggal penyidik yang akan membuktikannya, ” sebutnya.(ed)

Tinggalkan Komentar