MOROWALI-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), belum lama ini telah berhasil menangkap bandar narkoba atas nama Carlos di Kabupaten Morowali, dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 3.931 paket, dengan berat 250,3 gram.
Penangkapan bandar narkoba di Morowali tersebut dibenarkan oleh Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol Monang Situmorang, didampingi Kabid Berantas BNNP Kombes Pol. Hagnyono, Kabag Umum BNNP Masnawati Rahman, serta Kaban BNNK Morowali AKBP Mulyadi, kepada media ini di kantor BNNK Kabupaten Morowali, Rabu(08/11/2023).
Menurutnya, tersangka bandar narkoba tersebut menjual sabu dalam 1 paket kecil dengan harga Rp 200 ribu, hingga Rp 3 juta.
“Tersangka, sekarang ini dalam proses penyidikanya, dikembangkan dan terus menelusuri mungkin pengedar- pengedar yang lain dan bandar-bandar yang lain, “ucap Monang.
Dikatakannya, berdasarkan hasil interogasi dari pihak BNNP barang tersebut berasal dari luar Sulawesi Tengah, mereka bawa ke Morowali, mungkin lewat Palu. Selanjutnya dari Palu dibawa ke sini, dan tinggal memasarkan di Morowali dan Morowali Utara (Morut).
“Terkait pemberantasan ini kita dari BNNP terus melakukan pemberatasan narkoba di Sulawesi Tengah. Kita juga terus mengimbau kepada unsur pemerintah, untuk berkontribusi dalam rangka masalah pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang ada di Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Morut ini.
“Saya juga mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Morowali, ketika masih dijabat Pak Taslim akan memberikan hibah gedung. Hal ini yang sangat positif bagi masyarakat, khususnya para korban penyalahgunaan narkotika untuk kita rehabilitasi, atau kita sembuhkan kecanduan dari pengunaan narkotika ini,” paparnya.
“Kemudian, dari kami sendiri, dari dalam tidak main-main. Setiap ada staf BNN yang melakukan pelanggaran terhadap peredaran narkotika ini, kita akan tindak tegas. Hari ini, kami datang ke sini. Saya datang kesini antara lain salah satunya dalam rangka menindak tegas anggota BNN yang bermain dengan peredaran gelap narkotika. Kami akan tindak tegas, dan kami akan memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang melakukan pelanggaran, “ tandasnya.(pri)