Kabar68.Banggai- Polres Banggai mengungkapkan bahwa gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang baru, sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dibangun dengan dana hibah sebesar Rp 5 miliar dari Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, bangunan dua lantai seluas 200 m2 ini dirancang untuk menyederhanakan birokrasi dan mempercepat layanan bagi masyarakat.
Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, SIK, menyatakan bahwa pembangunan gedung ini bertujuan mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu atap, termasuk SPKT, Kehumasan, pusat informasi dan bantuan, serta layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sidik jari, dan BPKB.
“Gedung ini akan menjadi garda terdepan bagi Polres Banggai dalam pelayanan publik,” ujar Kapolres Putu Binangkari. “Fasilitas yang lebih baik ini diharapkan dapat membantu personel kami memberikan pelayanan yang lebih profesional dan efisien, sambil mencegah pungutan liar.”
Kapolres menambahkan bahwa gedung ini dibangun untuk mengikuti pesatnya perkembangan era digitalisasi. Dengan adanya fasilitas terpadu ini, masyarakat akan lebih mudah mencari informasi dan mendapatkan layanan kepolisian yang cepat.
Pembangunan gedung SPKT ini merupakan bagian dari tanggung jawab penggunaan dana hibah Pemda Banggai yang bersumber dari APBD 2025. Proses pembangunan dilakukan dalam dua tahap:
- Tahap I senilai Rp 1.779.000.000 oleh CV. Putri Andalas, menggunakan dana APBD 2024.
- Tahap II senilai Rp 3.228.000.000 oleh CV. Doublez, menggunakan dana APBD 2025.
Pembangunan gedung baru ini menandai langkah maju Polres Banggai dalam mewujudkan pelayanan prima, memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan kemudahan dalam segala urusan kepolisian. (MIT/Lis)