Seluruh Fraksi DPRD Sigi Sepakat, RPJMD 2025-2029 Siap Dibahas!

6
RAPAT PARIPURNA: DPRD Sigi menggelar rapat paripurna Ranperda RPJMD 2025-2029. (FOTO: IST)

SIGI – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menyatakan setuju terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi Tahun 2025–2029 yang diajukan pemerintah daerah.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna ke-sepuluh masa persidangan ketiga tahun sidang 2024–2025 yang berlangsung, Senin (14/7/2025) di ruang rapat DPRD Sigi, yang dipimpin Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho.

Dalam sidang tersebut, masing-masing fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan pandangan atas penjelasan Bupati Sigi. Pada kesempatan itu, Bupati Sigi diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kesra dan SDM, Novianti.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Dinie Dewi Mariaty menyatakan menerima dan menyetujui pengajuan Ranperda RPJMD untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Pandangan serupa disampaikan pula oleh Fraksi Partai Gerindra yang diwakili Abubakar Fahmi Alaydrus, serta Fraksi Partai NasDem melalui Endang Herdianti.

Selanjutnya, Fraksi Partai Demokrat menyatakan persetujuannya lewat juru bicara Faerra. Fraksi PDI Perjuangan, yang diwakili Enos, dan Fraksi PKB melalui Ardiansyah juga sepakat agar dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut segera dibahas lebih lanjut.

Ketua DPRD Sigi menyampaikan bahwa sikap keenam fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum secara prinsip menerima Ranperda dimaksud sebagai dasar bagi DPRD untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya bersama pemerintah daerah.

“Setelah kita mendengarkan pandangan umum keenam fraksi, maka dapat disimpulkan bahwa pada prinsipnya seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Sigi Tahun 2025–2029 untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya,” ujar Minha Tjeho sembari mengetuk palu persetujuan sidang.

Agenda selanjutnya, yakni jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi, dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025 pukul 10.00 Wita.

RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang menjadi arah pembangunan Kabupaten Sigi selama lima tahun ke depan. Ranperda ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan seluruh perangkat daerah. (ADK)

Tinggalkan Komentar