Warga Sulewana Berhak Hidup Tenang! Mediasi Hasilkan Titik Terang

6
MEDIASI: Satgas PKA, Masyarakat Sulewana dan PT Poso Energy melakukan mediasi. (FOTO: DOK SATGAS PKA)

POSO – Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) kembali membantu mediasi penyelesaian masalah yang melibatkan masyarakat Desa Sulewana, Kabupaten Poso, dengan PT. Poso Energy, Kamis, (10/07/2025).

Saat mediasi, masyarakat menyampaikan masalah dampak negatif yang mereka rasakan dari kegiatan yang dilakukan oleh PT. Poso Energy.

Pertemuan tersebut dihadiri tim satgas, PT. Poso energi, kadis ESDM Provinsi Sulteng, Kadis Lingkungan Hidup Kab. Poso dan Perwakilan Masyarakat Sulewana.

Dampak negatif yang dimaksud yakni kerusakan rumah, fasilitas umum, fasilitas sosial, lahan perkebunan serta tanah longsor. Dimana, kerusakan bangunan diduga karena kegiatan peledakan/blasting untuk pendalaman dasar sungai oleh PT. Poso Energy sebagai upaya menambah laju debit air untuk pemutaran turbin.

Pada mediasi tersebut, pihak PT. Poso Energy membenarkan telah melakukan kegiatan peledakan/blasting di beberapa titik Sungai Poso, namun membantah bahwa kegiatan peledakan/blasting sudah sesuai Standard Operating Procedure perusahaan.

Namun pihak perusahaan sempat menafikan kalau kerusakan yang terkadi pada bangunan milik masyarakat tersebut bukan karena aktivitas peledakan/blasting.

Pada mediasi tersebut sebelum PT. Poso Energy beroperasi, masyarakat tidak pernah mengalami kejadian seperti kerusakan rumah, erosi ataupun tanah longsor. Namun dengan beroperasinya PT Poso Energy masyarakat harus mengalami hal-hal seperti itu, dan pihak perusahaan harus bertanggung jawab.

Setelah melalui perdebatan panjang yang sangat menguras waktu, energi dan emosi, mediasi yang dipimpin Ketua Harian Satgas PKA, mediasi tersebut mendapat titik terang penyelesaian. Perjuangan masyarakat yang sudah bertahun-tahun selama ini akhirnya mendapatkan jawaban.

Pihak PT. Poso Energy mengatakan, Desa Sulewana akan menjadi perhatian khusus, karena perusahaan berkomitmen mengatasi semua dampak yang diakibatkan oleh aktivitas PT. Poso Energy.

Dalam berita acara mediasi tersebut, perusahaan akan membantu pengembangan Desa Sulewana melalui usulan program bedah rumah sebagai solusi mengganti bangunan-bangunan rumah masyarakat yang rusak.

Walaupun demikian Satgas PKA akan terus memonitoring komitmen PT. Poso Energy tersebut. Masyarakat memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah yang telah membentuk Satgas PKA untuk membantu penyelesaian hak-hak masyarakat yang terpinggirkan. (Satgas PKA)

Tinggalkan Komentar