Pencapaian Visi dan Realisasi Janji Politiknya Kelabakan
BANGGAI, Radar Sulteng,- Aktivis di Sulteng, Asrudin Rongka menilai, bahwa konsekuensi utama ketergantungan Pemda Banggai pada dana transfer pusat adalah terganggunya roda pembangunan dan layanan masyarakat ketika alokasi dana pusat terpangkas. Saat ini, Bupati Banggai “gigit jari” karena anggaran minim. Letak kesalahan tidak selalu pada satu pihak saja, melainkan akibat dari system desentralisasi yang tidak seimbang dan tata kelola yang lemah.
Pemangkasan drastis dana transfer pusat memaksa Pemda Banggai mengalami defisit APBD dan terancam gagal merealisasikan program pembangunan. Ketergantungan Pemda Banggai yang mencapai 70-80 persen dari total APBD Rp3,25 triliun ditahun 2025 yang selama ini menjadi andalan dan selalu dibangga-banggakan, kini berbalik menjadi masalah ketika dana transfer tersendat atau dipotong.
“Bupati Banggai Amirudin Tamoreka harus memutar otak mencari celah pendanaan alternatif di tengah dilema keuangan daerah yang terjadi, yakni tersendatnya penyaluran sisa dana transfer kurang bayar sebesar Rp477 miliar sejak tahun anggaran sebelumnya, yang memaksa Pemda melakukan penyesuaian belanja dalam struktur perubahan APBD 2026 secara besar-besaran,” tandas Asrudin Rongka kepada Radar Sulteng, Sabtu (3/10).
Menurutnya, Pemda Banggai yang terlalu bergantung pada dana transfer pusat menghadapi risiko kerentanan fiskal yang tinggi. Konsekuensi utamanya meliputi potensi defisit anggaran jika pusat memotong alokasi, maka terhambatnya pembangunan infrastruktur publik, dan ancaman penundaan gaji pegawai, karena ruang gerak Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sangat terbatas.
“Akibatnya, roda pembangunan daerah menjadi kelabakan karena proyeksi pendapatan yang sebelumnya terlalu optimis kini terbentur realiatas penundaan transfer pusat. Hal ini juga berdampak pada janji politik yang telah direncanakan kepada masyarakat, karena tersendatnya dana hampir setengah miliar ini membuat Bupati Banggai kesulitan merealisasikan berbagai program pembangunan. Dalam situasi ini, otomatis menjadi tantangan berat yang harus dipikul dalam pencapaian visi dan realisasi janji politik Bupati Amirudin,” jelas Asrudin.
Informasi yang dihimpun Radar Sulteng, bahwa tekanan hebat krisis pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banggai memuncak ketika Dana Bagi Hasil Kurang Bayar (DBH-KB) dari pusat sebesar Rp477 miliar belum adanya kepastian dan kejelasan, sehingga memaksa DPRD dan jajaran eksekutif melakukan langkah antisipasi dengan merombak total postur anggaran belanja daerah, pada perubahan APBD 2026 untuk menghindari target pendapatan yang tidak terlalu optimistis.
Berdasarkan laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Banggai, terhadap Raperda tentang perubahan APBD 2026, yang disahkan pada 25 September 2026 lalu, total APBD ditetapkan Rp2,72 triliun, setelah perubahan menjadi Rp.2,58 triliun.
Belanja modal mengalami pemangkasan siqnifikan sekitar Rp.158,4 miliar, dari semula ditetapkan Rp375,4 miliar menjadi Rp217,6 miliar untuk menyesuaikan kemampuan kas daerah. Sedangkan untuk Belanja operasi justru mengalami sedikit peningkatan dari Rp2,002 triliun menjadi Rp2,018 triliun (bertambah Rp15,65 miliar).
Lanjut Asrudin, bahwa langkah penyelamatan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan legislatif dengan menyusun target yang lebih realistis dalam APBD perubahan 2026 guna menjaga stabilitas fiskal daerah. Kondisi ini harus memaksa Pemda dan DPRD Banggai mengambil langkah konservatif untuk merombak total dan merasionalisasi target pendapatan agar postur anggaran tidak membengkak tanpa kepastian dana masuk.
“Pemda Banggai kini terpaksa mengambil langkah konservatif dalam menyusun anggaran akibat belum adanya kepastian pencairan DBH-KB Rp477 miliar dari pemerintah pusat. Ketergantungan yang tinggi pada dana transfer pusat membuat eksekutif bersama jajaran legislatif DPRD harus merombak proyeksi fiskal daerah pada Perubahan APBD 2026 agar tetap realistis dan tidak memicu pembengkakan postur anggaran tanpa kepastian dana masuk,” jelas Asrudin.
Melalui kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) pada APBD Perubahan 2026, Pemda memilih menetapkan proyeksi pendapatan transfer secara terukur dan hati-hati. Hal dimaksudkan guna mengimbangi risiko belum cairnya dana transfer pusat, sehingga dialokasikan pengurangan belanja daerah agar roda pembangunan tidak mengalami gagal bayar atau defisit yang tidak terkendali.
“Realitas ini menunjukkan rapuhnya postur anggaran yang terlalu bertumpu pada dana transfer, sehingga Pemda Banggai terus didorong untuk mengoptimalkan sektor PAD dan inovasi retribusi daerah,” pungkas Asrudin. (MT)






