back to top
Senin, 5 Oktober 2026
BerandaPALUDPRD Dorong Moratorium Pemekaran Daerah Dibuka Kembali

DPRD Dorong Moratorium Pemekaran Daerah Dibuka Kembali

JAKARTA, Radar Sulteng – Perjuangan mendorong lahirnya daerah otonomi baru (DOB) kembali mengemuka di tingkat nasional. Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Ambo Dalle bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulteng Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu menghadiri Rapat Pimpinan Nasioanal (Rapimnas) calon daerah otonomi baru yang diprakarsai DPR RI dan DPD RI di Jakarta.

Rakernas tersebut menjadi forum strategis untuk membahas berbagai aspirasi daerah terkait pemekaran wilayah, termasuk kebutuhan terhadap kebijakan yang dapat memberikan kepastian bagi daerah-daerah yang selama ini memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru.

Salah satu poin penting yang mengemuka dalam forum tersebut adalah dorongan kepada Presiden Republik Indonesia agar moratorium pemekaran daerah dapat dibuka kembali.

Pembukaan moratorium dinilai penting agar aspirasi pembentukan DOB dari berbagai daerah dapat kembali memperoleh ruang untuk dibahas dan diproses sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Bapemperda DPRD Sulteng Sri Indraningsih Lalusu mengatakan, aspirasi pemekaran daerah merupakan bagian dari dinamika pembangunan dan pelayanan pemerintahan yang berkembang di berbagai wilayah.

Menurut Sri, pembentukan daerah otonomi baru tidak semata-mata menyangkut pemekaran administratif, tetapi juga berkaitan dengan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, serta menciptakan pemerataan kesejahteraan.

“Yang menjadi salah satu poin penting adalah bagaimana moratorium pemekaran wilayah ini dapat dibuka kembali. Aspirasi dari daerah perlu mendapatkan ruang untuk dibahas dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sri.

Rakernas tersebut turut menghadirkan sejumlah pembicara dari tingkat nasional, di antaranya Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Dolly Kurnia, serta Ketua Forum Perjuangan Indonesia.

Selain persoalan pemekaran, forum juga membahas isu strategis lainnya, yakni mengenai pengaturan dan distribusi keuangan daerah.

Dalam pembahasan tersebut mengemuka pentingnya pengaturan keuangan daerah yang lebih proporsional dan berkeadilan. Daerah dinilai perlu memperoleh ruang fiskal yang memadai untuk membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, sekaligus mengembangkan potensi ekonomi masing-masing.

Persoalan keuangan daerah menjadi penting dalam konteks pemekaran, sebab daerah otonomi baru membutuhkan dukungan fiskal dan sistem pembiayaan yang jelas agar mampu menjalankan pemerintahan secara efektif serta memenuhi kebutuhan masyarakat. (bar/*)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Realitas Pahit Bupati Banggai, Anggaran Minim

0
Pencapaian Visi dan Realisasi Janji Politiknya Kelabakan BANGGAI, Radar Sulteng,- Aktivis di Sulteng, Asrudin Rongka menilai, bahwa konsekuensi utama ketergantungan Pemda Banggai pada dana transfer...

TERPOPULER >