PALU, Radar Sulteng – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hidayat Pakamundi, menanggapi terkait aksi demonstrasi warga terhadap PT Astima Konstruksi (Askon) perusahaan tambang yang beraktivitas di Desa Matarape, Kabupaten Morowali, yang berujung pada perusakan dan pembakaran kendaraan.
Hidayat menjelaskan, aksi warga dipicu dampak lingkungan berupa debu dari aktivitas perusahaan, hingga akhirnya memuncak pada aksi demonstrasi yang disertai kericuhan. Ia menegaskan, kejadian tersebut tidak diharapkan oleh pihaknya maupun masyarakat.

“Kita tidak menginginkan hal ini atau kejadian ini terjadi. Sekarang ini kan sudah ditangani oleh pihak berwajib, kita serahkan ke mereka untuk melakukan investigasi,” ujarnya saat diwawancarai, di kantor DPRD Sulteng jalan Moh Yamin. Senin, (5/10/2026)
Ia menyebut, penanganan kasus tersebut saat ini sudah berada di tangan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proses investigasi.
Namun, Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah berencana mengundang pihak perusahaan untuk membahas persoalan ketenagakerjaan, khususnya terkait tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di lokasi tersebut, sementara persoalan pertambangan menjadi ranah Komisi III.
Hidayat mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, sebanyak 75 TKA saat ini diamankan pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya bentrokan dengan warga.
Terkait sikap Komisi IV terhadap keberadaan perusahaan tersebut, Hidayat menegaskan pihaknya tidak menolak investasi, selama tidak berdampak negatif terhadap masyarakat sekitar.
“Kalau investasi itu berdampak negatif terhadap masyarakat, saya adalah orang yang paling garis depan untuk menolak investasi itu. Tapi kalau investasi itu ramah lingkungan dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, itu yang kita harapkan,” ujarnya.
Ia menilai, dampak debu dari aktivitas perusahaan yang beroperasi di tengah permukiman warga semestinya bisa diantisipasi, misalnya melalui perbaikan jalan hauling dengan teknologi pemadatan jalan, sehingga tidak berdampak terhadap masyarakat sekitar.
Terkait data tenaga kerja lokal, Hidayat menyebut perusahaan tersebut sebagai perusahaan berskala nasional, sehingga dipastikan mempekerjakan tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing. Ia menduga, gesekan antara warga dan TKA yang terjadi dipicu persoalan miskomunikasi budaya dan bahasa.
“Biasanya terjadi gesekan ini diakibatkan oleh miskomunikasi. Orang lokal bicara baik, kadang dianggap tidak baik oleh tenaga kerja asing, begitu juga sebaliknya,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya proses pelatihan dan pengenalan budaya bagi tenaga kerja asing sebelum bekerja di suatu daerah, sebagaimana lazimnya tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri juga melalui proses serupa.
“Minimal 3 bulan, 6 bulan ada proses pelatihan, pengenalan budaya, dan belajar bahasa. Jangan mentang-mentang dari luar kemudian mau memberikan warna kepada masyarakat, dia harus paham budaya di sana,” ungkapnya.
Sementara itu, mengenai persoalan gesekan yang berulang kali terjadi antara warga dan sejumlah perusahaan, tidak hanya PT ASKON, Hidayat mendorong agar setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah lingkar tambang melakukan sosialisasi awal dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat, termasuk melibatkan tokoh-tokoh wilayah setempat.
“Pandai-pandailah melakukan sosialisasi, kemudian bangun komunikasi, libatkan masyarakat setempat. Jangan di situ investasi begitu besar, tetapi tidak dirasakan oleh masyarakat. Untuk apa investasi itu”, tambahnya.
Ia juga menambahkan, Komisi IV DPRD Sulteng berencana mengundang pihak PT ASKON dalam rapat lanjutan setelah situasi di lapangan kondusif. (ZAR)






