Warga Dusun Mae “Murka”, Tolak Masuk PT. Akas

54
STOP : Inilah Sungai Desa Dadakitan dengan potensi batu gajahnya yang menjadi bidikan eksploitasi PT Akas. Juga tampak ekskavator terparkir di halaman rumah warga.(FOTO : AHMAD HAMDANI/KABAR68).

Khawatirkan Dampak Banjir dan Abrasi

TOLITOLI-Ratusan warga Dusun Mae, Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan, kesal dan marah. Dengan tegas dan lantang, mereka menyuarakan aspirasi penolakan terhadap aktivitas eksploitasi batu gajah di Sungai Dadakitan oleh PT. Akas.

“Sudah cukup, kami warga Dusun Mae meminta agar aktivitas pengambilan batu sungai yang katanya akan digunakan untuk pembangunan jalan tidak lagi dilanjutkan, warga cemas dampak abrasi akan merusak kawasan perkebunan, termasuk banjir yang bakal semakin parah,” ungkap Bahri-Kepala Dusun Mae, kepada media ini, Sabtu (18/11/2023).

Dijelaskan Bahri, sudah 4 hari alat berat milik PT Akas yakni excavator bekerja mengambil batu gajah di sungai, dan sebanyak kurang lebih 50 ret batu diangkut untuk kepentingan pembangunan jalan.

“Mereka ini sudah bekerja selama 4 hari dan 50 ret batu sudah diambil. Selain itu, tidak pernah ada pemberitahuan atau sosialisasi dari perusahaan terkait izin maupun kajian dampak lingkungan, main masuk-masuk saja,” sindirnya.

Terpisah, Mustakim warga Dusun Mae mempertanyakan keberadaaan ekskavator yang terparkir di halaman rumahnya.

“Saya tidak tahu kenapa tidak ada pemberitahuan dari PT Akas, tiba-tiba saja ada ekskavator parkir di halaman rumah saya, nyelonong begitu saja tidak ada izin atau setidaknya bicara dengan kami. Sebelumnya, alat berat ini ada di sungai belakang rumah, tetapi setelah warga mengajukan protes, mereka langsung berhenti kerja, sekarang malah seenaknya parkir di depan rumah saya,” tuturnya kesal.

Untuk diketahui, beberapa hari lalu warga Desa Dadakitan sempat melakukan aksi unjuk rasa atau protes dan berencana untuk mendatangi wakil mereka di gedung DPRD Tolitoli, namun niat itu urung dilakukan lantaran hampir semua anggota DPRD terhormat sedang tidak berada di tempat. Namun, Rabu (22/11/2023), rencananya warga akan kembali mendatangi gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan eksploitasi batu di Sungai Dadakitan.

Tegas menyikapi persoalan ini, Ketua LSM Bumi Bhakti Ahmad Pombang meminta agar pemerintah daerah tidak tinggal diam mendengar aspirasi warganya. Persoalan ini bukan terkait kepentingan pembangunan infrastruktur jalan, tetapi ada yang hal yang lebih urgen, yakni dampak kerusakan lingkungan.

“Jika terjadi abrasi dan banjir yang merasakan adalah warga Desa Dadakitan, sementara PT. Akas sendiri jika pekerjaan selesai maka mereka segera meninggalkan daerah ini, tinggallah masyarakat terdampak. Pemerintah daerah harus peduli, jangan tutup mata, lihat kondisi di lapangan jangan hanya di meja saja,” kritiknya.
Sementara itu, upaya media ini untuk melakukan konfirmasi ke PT Akas belum membuahkan hasil. Petugas yang bertanggungjawab dalam kegiatan eksploitasi batu gajah di Sungai Dadakitan tidak berhasil ditemui.(mch)

Tinggalkan Komentar