back to top
Senin, 27 Juli 2026
BerandaPALUTerkait Temuan 2024, Rektor Untad “Diam”

Terkait Temuan 2024, Rektor Untad “Diam”

PALU, – Sembilan dari 12 temuan dalam Laporan Hasil Audit (LHA) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Universitas Tadulako (Untad) Tahun Anggaran 2024 belum ditindaklanjuti pihak rektorat Untad.

LHA Nomor 37/LHA/E2/V/2025 tertanggal 25 Mei 2025 itu mengungkap sejumlah persoalan, termasuk dugaan persekongkolan atau persaingan usaha tidak sehat antarpeserta tender yang menyebabkan ketidakwajaran harga penawaran sebesar Rp1.276.462.719,84.

Auditor juga merekomendasikan pemberian sanksi disiplin ringan kepada sejumlah pejabat, di antaranya Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Audit dilakukan terhadap dua paket pekerjaan konstruksi, yakni Peningkatan dan Pemeliharaan Gerbang Utama dan Taman Rektorat Universitas Tadulako serta Rehabilitasi Pengadaan Mutu Prasarana Empat Gedung Laboratorium yang meliputi gedung Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dan Laboratorium Kimia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), dengan nilai kontrak Rp39,8 miliar.

Total nilai pengadaan konstruksi Untad tahun 2024 tercatat Rp39.861.053.000. Dari jumlah itu, tim auditor  mengaudit nilai sebesar Rp18.360.443.660 (46,06%), yang seluruhnya telah dibayarkan 100 persen kepada penyedia jasa.

Dalam hasil audit, hanya tiga temuan yang telah dilengkapi bukti penyelesaian hingga pembaruan per 28 Mei 2025.

Dua diantaranya berkaitan dengan pengembalian kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan. CV Gendra Jasa Pratama telah menyetor Rp84.889.807 ke Kas Negara atas temuan kekurangan volume pekerjaan rehabilitasi gedung laboratorium FMIPA dan FKIP. Sementara CV Geo Newsantara Raya mengembalikan Rp91.619.493,49 ke Kas Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Tadulako atas kekurangan volume pekerjaan Peningkatan dan Pemeliharaan Gerbang Utama dan Taman Rektorat.

Satu temuan lainnya yang telah ditindaklanjuti berkaitan dengan dugaan persekongkolan atau persaingan usaha tidak sehat pada tender Gerbang Utama dan Taman Rektorat yang menyebabkan ketidakwajaran harga penawaran sebesar Rp1.276.462.719,84.

Dalam dokumen, CV Geo Newsantara Raya menyampaikan surat pernyataan kesanggupan mengembalikan nilai ketidakwajaran harga penawaran tersebut secara bertahap melalui Surat Nomor 1/Srt.UTD.Audit/GNR/V/2025 tertanggal 20 Mei 2025.

Pengembalian dijadwalkan dalam tiga kali angsuran, yakni Rp500.000.000 pada 28 Mei 2025, Rp388.231.360 pada 28 Oktober 2025, dan Rp388.231.360 pada 29 Desember 2025.

Angsuran pertama sebesar Rp500.000.000 telah disetorkan ke Kas BLU Universitas Tadulako pada 28 Mei 2025. Dengan demikian, masih terdapat sisa kewajiban sekitar Rp776,46 juta yang sesuai jadwal baru akan jatuh tempo pada Oktober dan Desember 2025.

Kemudian masih terdapat sembilan temuan lain yang belum disertai informasi atau bukti tindak lanjut.

Sembilan temuan tersebut merupakan bagian dari total 12 temuan yang dimuat dalam LHA Nomor 37/LHA/E2/V/2025.

Temuan pertama berkaitan dengan kerusakan sejumlah fasilitas hasil pekerjaan Peningkatan dan Pemeliharaan Gerbang Utama dan Taman Rektorat senilai Rp289.982.574. Fasilitas yang dilaporkan mengalami kerusakan meliputi lampu taman, kolam, air mancur, dan rumput gajah mini. Auditor sebelumnya merekomendasikan agar penyedia memperbaiki kerusakan tersebut sebelum masa pemeliharaan berakhir atau PPK mencairkan jaminan pemeliharaan apabila kewajiban itu tidak dipenuhi.

Temuan kedua menyangkut inefisiensi anggaran sebesar Rp79.942.413 yang berasal dari komponen listrik, air kerja, asuransi BPJS Kesehatan, asuransi lainnya, dan perizinan. Itjen merekomendasikan penarikan dan penyetoran kembali dana tersebut masing-masing sebesar Rp17.265.000 ke Kas Negara dan Rp62.677.413 ke Kas Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Tadulako.

Selanjutnya, auditor juga merekomendasikan agar penyedia menyerahkan Dokumen Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi beserta Pedoman Pemeliharaan kepada Universitas Tadulako.

Temuan berikutnya berkaitan dengan kelalaian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam penyusunan dokumen kontrak pekerjaan Gerbang Utama dan Taman Rektorat. Auditor merekomendasikan pemberian hukuman disiplin ringan serta pembinaan dan pelatihan kepada PPK guna meningkatkan kompetensi dalam pengadaan barang dan jasa.

Auditor juga menemukan ketidakakuratan informasi paket pekerjaan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Auditor meminta dilakukan verifikasi ulang legalitas dan kelayakan paket serta pembaruan data pada aplikasi tersebut.

Selain itu, ditemukan kesalahan koefisien harga satuan upah yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2022. Auditor merekomendasikan agar PPK bersama tim teknis melakukan verifikasi ulang Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP).

Temuan lainnya menyangkut aset sementara proyek berupa direksi keet dan gudang material senilai Rp250.615.432,51 yang belum dihapuskan setelah pekerjaan selesai. Auditor meminta dilakukan inventarisasi, pembongkaran, dan penghapusan aset sesuai ketentuan.

Temuan lain belum mencantumkan perkembangan tindak lanjut atas rekomendasi pemberian hukuman disiplin ringan kepada PPK terkait dugaan kebocoran rincian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada tender Gerbang Utama dan Taman Rektorat. Auditor sebelumnya meminta agar pengendalian terhadap dokumen HPS diperkuat guna mencegah terulangnya permasalahan serupa.

Temuan terakhir berkaitan dengan belum dimanfaatkannya gedung laboratorium FMIPA dan FKIP senilai Rp3.959.787.506,17 yang telah selesai direhabilitasi. Auditor menyebut gedung belum dapat digunakan karena sarana dan prasarana pendukung belum tersedia.

Rektor Universitas Tadulako Prof Amar dikonfirmasi terkait perkembangan penyelesaian temuan tersebut, termasuk pelaksanaan rekomendasi sanksi disiplin dan langkah-langkah perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa. Hingga berita ini diturunkan, Rektor tidak membalas konfirmasi. (bar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Kemdiktisaintek Temukan Persekongkolan Tender Rp39 Miliar di Untad

0
Tender Mendahului RUP, HPS Diduga Bocor, PPK Dinilai Tak Paham Tugas Pengadaan PALU, – Laporan Hasil Audit (LHA) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains,...

TERPOPULER >