LPPD Poso Bantah Tudingan Pelesiran
Poso, – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan kesiapan Sulawesi Tengah untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XV Tahun 2029 mendatang.
“Sulteng siap, Sulteng bisa, dan Sulteng Nambaso,” tegas mantan Bupati Morowali dua periode tersebut.
Gubernur juga menyampaikan ucapan selamat atas pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV yang berlangsung di Manokwari, Provinsi Papua Barat, pada 20–28 Juni 2026.
Pernyataan tersebut dibenarkan Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Poso, Resa Rangga, S.STP., M.Si., yang saat ini berada di Manokwari sebagai delegasi Sulawesi Tengah dalam ajang Pesparawi Nasional XIV.
Kepada Radar Sulteng melalui sambungan telepon, Kamis (25/6/2026), Resa membantah tudingan yang beredar di media sosial bahwa sejumlah pejabat Pemda Poso yang tergabung dalam kepengurusan LPPD berangkat ke Manokwari untuk berwisata atau menghamburkan anggaran daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Kami ke sini untuk urusan kerohanian, bukan untuk hura-hura. Kami datang membawa nama Sulawesi Tengah dalam kegiatan keagamaan berskala nasional. Pesparawi ini merupakan event nasional yang diikuti seluruh daerah di Indonesia,” ujar Resa yang juga menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Poso.
Ia menjelaskan, kehadiran sejumlah pejabat daerah di Manokwari karena mereka merupakan pengurus inti LPPD Kabupaten Poso yang mendapat mandat untuk mewakili Sulawesi Tengah dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, kepengurusan LPPD tingkat provinsi dipimpin Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tengah, sedangkan LPPD Kabupaten Poso diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Poso.
“Kami sebagai pengurus inti, mulai dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan pengurus lainnya memang hadir menggunakan dana hibah daerah yang diberikan kepada LPPD Poso melalui APBD. Selain itu, terdapat pula dukungan hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui LPPD Sulteng untuk pembiayaan kontingen paduan suara di Manokwari karena ini merupakan event nasional. Jadi sekali lagi, kami bukan jalan-jalan atau pelesiran, tetapi sedang berbakti melalui puji-pujian kepada Tuhan dalam Pesparawi Nasional,” tegas mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Poso tersebut.
Terkait polemik penggunaan anggaran daerah, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Poso yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar), Iskandar Lamuka, S.Sos., menjelaskan bahwa pemberian hibah kepada organisasi kemasyarakatan maupun keagamaan merupakan hal yang lazim dilakukan pemerintah daerah.
Menurutnya, hibah daerah diberikan kepada berbagai organisasi seperti GKST, MUI, KNPI, KONI, MCMI, LPPD, serta kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan lainnya, terutama jika berkaitan dengan kegiatan berskala provinsi maupun nasional seperti MTQ, STQ, Pesparawi, dan pekan olahraga.
“Benar ada hibah. Namun untuk angka pastinya silakan dikonfirmasi ke Badan Keuangan Daerah. Kami di Banggar DPRD tidak membahas sampai pada rincian satuan belanja kegiatan Pesparawi. Sama seperti MTQ bagi umat Islam, daerah wajib memberikan dukungan sesuai ketentuan melalui mekanisme hibah dalam APBD,” jelas Iskandar.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Poso, Rulya Alami, saat dikonfirmasi Radar Sulteng melalui pesan WhatsApp terkait adanya hibah untuk kegiatan Pesparawi di Manokwari dan besaran anggarannya, belum memberikan keterangan rinci.
“Sedang rapat Zoom,” jawab singkatnya. (dy)






