PALU, – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, M.Si, didampingi Sekretaris Daerah Dr. Novalina, M.M, memimpin rapat bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Rapat Polibu, Selasa (28/04/26).
Rapat tersebut membahas percepatan penyelesaian persoalan tenaga honorer, khususnya terkait pembayaran gaji Pegawai Harian Lepas (PHL) berdasarkan SK kontrak tahun 2025.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan agar seluruh Perangkat Daerah segera menuntaskan kewajiban pembayaran kepada Tenaga Honorer dengan menerapkan berbagai skema penyeragaman, untuk memastikan proses pembayaran berjalan tertib, transparan, dan merata di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, dalam rapat tersebut pemerintah juga memfinalisasi jumlah pegawai di masing-masing Perangkat Daerah sebagai dasar perhitungan pembayaran.
Pendataan yang akurat dinilai menjadi kunci untuk menghindari kesalahan dan ketimpangan dalam penyaluran hak Tenaga Honorer.
Sementara itu di lapangan, berdasarkan data dari BKD terdapat 2.200 honorer lingkup Pemprov Sulteng. Mereka para honorer yang tidak terangkat PPPK baik penuh waktu ataupun paruh waktu.
Para honorer mengeluhkan gaji mereka yang tidak dibayar lunas pada triwulan satu. Saat hari raya sebagian honorer menerima pembayaran sebulan gaji, sebagian mendapatkan bonus THR diluar gaji.
Nasib honorer yang begitu miris ini akhirnya sampai terdengar ke telinga Gubernur.
Gubernur Anwar Hafid menekankan bahwa tidak boleh ada ketidakadilan dalam penanganan Tenaga Honorer di Sulawesi Tengah.
Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menjamin kepastian atas hak yang seharusnya diterima oleh para Tenaga Honorer.
“Saya tidak ingin kita berlaku tidak adil kepada mereka. Terlebih banyak dari mereka yang rajin, tetapi belum terangkat sebagai pegawai paruh waktu maupun penuh waktu. Pastikan setiap Honorer mendapatkan haknya dengan penuh tanggung jawab dan rasa keadilan,” tegasnya. (bar/*)






