back to top
Selasa, 25 Agustus 2026
BerandaPALURapat Senat Untad Ditunggangi Kepentingan Pilrek

Rapat Senat Untad Ditunggangi Kepentingan Pilrek

Bahas Aturan Senat Diikuti Anggota Senat Bermasalah

PALU, Radar Sulteng – Rapat Senat Universitas Tadulako (Untad) dengan agenda Pembahasan Peraturan Senat dan Renstra di Gedung Media Center, Senin (24/08/2026), sempat memanas.

Forum tertinggi akademik ini dituding cacat hukum lantaran tetap dilanjutkan meski dihadiri puluhan anggota yang keanggotaannya dianggap gugur secara statuta.

Anggota Senat dari FISIP Untad, Prof. Ilyas, secara terbuka memprotes dan menyatakan rapat tersebut tidak sah. Ia membeberkan kehadiran lebih dari 20 anggota bermasalah yang secara aturan dilarang menyusun produk hukum. Rinciannya, 16 anggota merangkap jabatan lain, tiga orang terduga plagiasi, dan perwakilan dosen yang menjabat melampaui batas dua periode.

“Saya menilai rapat senat ini tidak sah. Di statuta kita jelas kok bahwa seorang anggota senat berhenti apabila diangkat dalam jabatan lain,” tegas Prof. Ilyas.

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2024 tentang Statuta Untad, keanggotaan senat otomatis gugur jika dosen memegang jabatan lain seperti Wakil Dekan, Ketua Jurusan, hingga Kepala Laboratorium guna menghindari konflik kepentingan.

Prof. Ilyas mensinyalir, dipertahankannya anggota bermasalah ini merupakan siasat politis untuk mengamankan basis suara pada Pemilihan Rektor (Pilrek) mendatang.

“Pasti ada kepentingan. Kalau mereka digantikan, berkurang suara pendukung. Enggak mungkin misalnya wakil dekan bertentangan dengan rektor incumbent,” sentilnya tajam.

Menanggapi hujan interupsi dan tudingan miring tersebut, Ketua Senat Untad, Prof. Djayani Nurdin, tampil memberikan klarifikasi. Ia membantah spekulasi bahwa pengesahan draf aturan ini ditunggangi oleh kepentingan Pilrek.

“Oh, tidak bukan (untuk Pilrek), karena ini untuk senat yang akan datang. Aturannya untuk anggota senat yang akan datang, bukan anggota senat yang sekarang ini,” tepis Prof. Djayani

Ia memastikan rapat tetap membuahkan hasil dengan disepakatinya tiga poin regulasi mengenai pengangkatan, pemberhentian, dan pergantian antar waktu (PAW) anggota senat.

Terkait protes keras yang mewarnai ruang sidang, Prof. Djayani menilainya sebagai dinamika yang wajar dan telah diselesaikan dengan baik.

“Memang dalam pelaksanaan ada sedikit pertentangan pendapat, tapi itu bisa kita atasi dengan bagus. Akhirnya teman-teman sesudah rapat saling berpelukan, saling memaafkan,” pungkasnya. (AKA)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Tender Proyek Rp 265 Miliar RSUD Poso Cacat Prosedur

0
Kasatker Didesak Batalkan Hasil Lelang Demi Hindari Pelanggaran Hukum Fatal POSO, Radar Sulteng – Mega proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso senilai Rp265...

TERPOPULER >