PALU, Radar Sulteng – Perebutan pengaruh di tubuh Senat Universitas Tadulako (Untad) mulai panas. Tarik-ulur aturan dan posisi sejumlah anggota Senat kini dibayangi kepentingan Pemilihan Rektor (Pilrek), menyusul dugaan adanya manuver untuk mengamankan peta suara menuju kursi pucuk pimpinan Untad.
Dr. Suardi Dg. Mallawa, anggota senat Untad, menilai perubahan aturan dan pengangkatan sejumlah anggota Senat ke jabatan lain tidak bisa dilihat sebagai urusan administratif semata. Menurutnya, posisi anggota Senat sangat strategis karena mereka menjadi bagian dari penentu suara dalam Pilrek.
Suardi bahkan menduga terdapat kepentingan politik di balik kebijakan tersebut. Ia mempertanyakan mengapa anggota Senat yang telah diangkat menjadi pejabat kampus tetap dipertahankan dalam keanggotaan Senat.
“Yang saya lihat di sini ada sekitar 13 orang yang dia angkat untuk menduduki jabatan, dia tidak berhentikan. Kalkulasi politiknya pasti ada deal-deal politik,” kata Suardi kepada Radar Sulteng, Minggu (13/9/2026).
Menurut dia, jabatan yang diberikan kepada anggota Senat dapat membentuk hubungan politik menjelang pemilihan rektor. Ia menduga terdapat pertukaran kepentingan antara jabatan dan dukungan suara.
“Pasti ada deal-deal politik. Saya angkat kau jadi ini, mau pemilihan rektor,” ujarnya.
Suardi menilai persoalan tersebut menjadi serius karena Senat memiliki kekuatan suara yang menentukan arah Pilrek. Dengan jumlah anggota yang besar, penguasaan suara Senat menurutnya dapat menjadi faktor penentu siapa yang akan memenangkan pertarungan kursi rektor.
“Kalau dia ambil semua, enggak usah pemilihan rektor. Langsung saja usulkan, putuskan, rapat senat, kita ajukan Amar dua periode,” katanya.
Ia menilai apabila sebagian besar anggota Senat berada dalam satu kendali, proses pemilihan rektor hanya berisiko menjadi formalitas.
“Pemilihan rektor itu kayak cuma formalitas saja, padahal aslinya formalitas,” ujar Suardi.
Suardi kemudian menyinggung komposisi suara dalam Senat. Menurutnya, apabila seorang calon hanya menguasai sebagian suara, kandidat lain masih memiliki ruang untuk merebut dukungan. Sebaliknya, jika mayoritas suara telah terkonsolidasi, kompetisi menjadi tidak seimbang.
“Yang menyebabkan ribut kita begini karena kebijakannya. Jelas sekali untuk kepentingan pribadinya,” tegasnya.
Namun, Ketua Senat Untad Prof. Djayani Nurdin di sejumlah media membantah adanya kepentingan pribadi maupun upaya mengatur suara Pilrek melalui perubahan aturan Senat.
Djayani menegaskan dirinya berada pada posisi untuk menegakkan aturan, bukan mengarahkan pilihan anggota Senat kepada kandidat tertentu.
“Posisi saya sebagai ketua senat adalah menegakkan aturan. Jadi jangan diprediksi bahwa saya punya kepentingan atau hak suara untuk memilih. Saya harus menggunakan aturan,” ujarnya.
Djayani juga menjelaskan perubahan Peraturan Senat dilakukan untuk menyesuaikan aturan internal dengan Statuta Untad yang berlaku. Ia menegaskan perubahan tersebut tidak ditujukan untuk membongkar keanggotaan Senat periode 2023–2027.
Perbedaan pandangan tersebut membuat aturan Senat kini menjadi sorotan menjelang tahapan Pilrek Untad.
Bagi Suardi, perubahan aturan harus diuji secara terbuka agar tidak menjadi alat untuk membangun kekuatan tertentu.
“Harapan saya rektor itu taat asas. Jangan hanya memperjuangkan kepentingannya, aturan dia langgar semua,” katanya.
Suardi menyatakan persoalan tersebut akan disampaikan kepada tim kementerian apabila melakukan pemeriksaan atau pembahasan di Untad. (AKA)






