Sungai Loli Terancam, Perusahaan Klarifikasi itu Normalisasi
PALU, – Aktivitas pertambangan batuan di kawasan Sungai Loli, Watusampu, perbatasan Kota Palu dan Kabupaten Donggala, meresahkan masyarakat.
PT Sinar Mutiara Megalithindo (SMM) diduga melakukan penambangan di muara Sungai Loli yang berada di luar izin usaha pertambangan (IUP) serta menjual material yang berasal dari aliran sungai.
Selain itu, material dari Sungai Loli dilaporkan diangkut ke luar daerah menggunakan kapal tongkang. Proses pengangkutan berlangsung di sekitar pintu gerbang perbatasan Watusampu, Donggala, tepatnya di sisi kiri kawasan tersebut.
Dari Laporan Masyarakat, PT SMM belum memperhatikan aspek lingkungan secara maksimal. Sistem drainase di sekitar Perusahaan tidak tertata dengan baik, sehingga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan Ketika banjir di sekitar area jalan dan pemukiman warga.
Penelusuran melalui laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) menunjukkan adanya perusahaan bernama PT Sinar Mutiara Megalithindo yang terdaftar beroperasi di wilayah Watusampu.
Pantauan lapangan pada Kamis (23/4/2026) memperlihatkan kondisi Sungai Loli yang keruh berwarna cokelat pekat akibat material lumpur. Di area pegunungan sekitar sungai, aktivitas pertambangan batuan terlihat berlangsung secara masif.
Direktur PT Sinar Mutiara Megalithindo Dennis H Machmud Ketika dikonfirmasi enggan menjawab. Melalui Humas PT SMM, Finduan, mengatakan pihaknya pernah melakukan normalisasi sungai sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
“Kalau ada waktu kita lihat langsung, karena ini soal normalisasi. Dulu kami pernah lakukan, karena Loli Oge terancam. Kami ambil langkah itu setelah mendapat rekomendasi dari kepala desa,” ujar Finduan.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut dilakukan tanpa imbalan dan murni sebagai inisiatif perusahaan.
“Sudah cukup lama, sekitar dua sampai tiga tahun lalu. Kami antusias terhadap lingkungan, melakukan normalisasi tanpa dibayar, termasuk alat dan angkutan,” katanya.
Finduan juga menyebut pihaknya tidak ingin membiarkan kondisi sungai memburuk dan menyatakan kesiapan perusahaan untuk melakukan pengecekan kondisi sungai bersama pihak terkait.
“Tidak mungkin kami biarkan begitu saja. Sekarang kami turun bersama untuk melakukan pengecekan kondisi sungai,” ujarnya.
Sementara itu, dokumen yang diterima Radar Sulteng menunjukkan Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Kepala Desa Loli Oge, Gatot, pernah memberikan rekomendasi kepada PT Sinar Mutiara Megalithindo untuk melakukan normalisasi Sungai Wala. Rekomendasi tersebut ditandatangani pada 19 Desember 2023. (NAS)






