Tuduhan BekingI Tambang ILEGAL di Sulteng
PALU — Beberapa postingan video yang beredar luas di media sosial menuding keterlibatan sejumlah tokoh negara, termasuk Pangdam XXIII/Palaka Wira, dalam praktik pertambangan emas ilegal di Sulawesi Tengah.
Video dari akun mafiatambang19 menyebut adanya pertemuan tertutup di kawasan perumahan elit Citraland Palu nomor 1 milik Ahmad Sibarani yang diduga mengatur pembagian jatah serta pengamanan tambang illegal.
Dalam narasi video tersebut juga disebutkan bahwa aliran dana dari aktivitas tambang ilegal di sejumlah penambangan illegal di Sulteng mulai dari Kayuboko, Buranga hingga Poboya digunakan untuk membiayai kampanye Wakil Ketua MPR RI serta sejumlah elite politik lokal pada Pilkada 2024.
Terkait isi postingan yang menyebut nama Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayor Jenderal TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Wakil Ketua MPR RI, serta Menteri Hukum RI sebagai pihak yang diduga membekingi cukong tambang ilegal Bahtiar Ahmad Sibarani, diketahui bahwa video tersebut hanya menggunakan potongan foto yang diedit dan disusun menjadi narasi untuk menjatuhkan kredibilitas tiga pejabat negara tersebut.
Wakil Ketua MPR RI Mohamad Akbar Supratman yang dihubungi Radar Sulteng, Jumat (17/1), membantah keras isi video tersebut.
Menurut Akbar, dirinya dan Menteri Hukum RI sama sekali tidak memiliki kaitan dengan aktivitas tambang yang dimaksud. Ia menilai akun tersebut telah membuat narasi yang tidak sesuai fakta.
“Kalau saya dan Pak Menteri sama sekali tidak ada kaitannya. Ini mencoba membuat narasi yang tidak sesuai fakta. Jelas sekali hanya potongan foto yang dijadikan narasi,” tutur Akbar.
Terkait tuduhan dalam video yang menyebut dirinya dan Menteri Hukum RI memberikan instruksi kepada Pangdam XXIII/Palakawira untuk menangkap penambang yang menjadi kompetitor Bahtiar Ahmad Sibarani agar Bahtiar menjadi penguasa tunggal pertambangan emas ilegal di Sulawesi Tengah, Akbar menegaskan bahwa dirinya maupun Menteri Hukum RI tidak pernah bertemu dengan Pangdam XXIII/Palakawira.
“Dengan Pangdam pun saya tidak pernah bertemu dan tidak pernah memberikan instruksi apa pun. Itu bisa dikroscek langsung ke Pangdam. Bertemu dan meminta seperti narasi dalam video itu tidak pernah, karena saya memang belum pernah bertemu beliau,” tegas Akbar.
Sementara itu, Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayor Jenderal TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar melalui Kepala Penerangan Kodam XXIII/Palakawira, Letkol Inf Ronald Patty, juga memberikan klarifikasi.
Dalam keterangannya, Ronald menyampaikan beberapa hal. Pertama, Pangdam XXIII/Palakawira tidak pernah terlibat atau menjadi beking tambang ilegal milik Bahtiar Sibarani. Kedua, video dari akun mafia tambang 19 tersebut merupakan akun bodong yang menyebarkan konten hasil editan untuk mencemarkan nama baik Kodam XXIII/Palakawira.
“Video tersebut tidak sesuai dengan fakta dan sengaja dibuat untuk mencemarkan nama baik satuan kami,” ujar Ronald.
Ketiga, Ronald menjelaskan bahwa hubungan Pangdam dengan Bahtiar Sibarani sebatas pertemanan biasa. Jika bertemu, pertemuan dilakukan di tempat umum, seperti rumah makan, dan tidak hanya Pangdam sendiri, melainkan juga bersama unsur Forkopimda lainnya. Dalam pertemuan tersebut tidak pernah dibahas secara spesifik mengenai tambang.
“Tidak benar Pangdam berada selama empat jam di rumah Bahtiar Sibarani untuk membahas masalah tambang,” tegasnya.
Ronald menambahkan, berita yang disebarkan melalui video viral tersebut dibuat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tanpa melakukan konfirmasi kepada Kodam. Pihak Kodam XXIII/Palakawira merasa dirugikan karena pemberitaan tersebut mencemarkan nama baik institusi TNI.
“Kami melihat kemungkinan video itu dibuat karena persaingan bisnis dan adanya dorongan dari pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan nama Kodam dan institusi TNI,” pungkas Ronald.(IJL)






