DONGGALA-Sejumlah masyarakat mengeluhkan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Donggala. Bagaimana tidak, masyarakat harus menunggu berbulan-bulan untuk bisa memperoleh KTP.
Satu dari sejumlah masyarakat itu adalah Sekretaris FPK Kabupaten Donggala, Abdul Fajran, S.Sos. Dia mengaku kecewa dengan pelayanan pembuatan KTP di Dinas Dukcapil. Pasalnya sudah lebih sebulan menunggu, namun KTP tak kunjung dicetak.
Fajran mengungkapkan, telah mengajukan persyaratan pembuatan KTP sejak November 2023 yang lalu. Bahkan kata Fajran, datanya telah diinput di sistem. Tinggal menunggu dicetak oleh petuga Dukcapil. Namun hingga kini belum juga dicetak. Menurut Fajran, petugas Dukcapil beralasan bahwa mesin cetak sedang rusak dan sistem sedang kurang bagus.
“Saya membantu sejumlah masyarakat mengurus KTP. Datanya sudah diinput dari bulan Novmber, tapi sampai sekarang belum dicetak,” ungkapnya.
Lebih mirisnya lagi, Fajran menyebutkan, ada indikasi dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Dukcapil dalam pengurusan KTP. Dia mengaku menerima informasi dari masyarakat bahwa ada biaya pembuatan KTP yang berkisar antara Rp 100 ribu sampai Rp 150 per orang.
“KTP adalah hak masyarakat yang harus disiapkan oleh pemerintah, jangan menjadi ajang bisnis,” sesalnya.
Fajran mengatakan, sejumlah mayarakat rela menempuh jarak ratusan kilometer hanya untuk mengurus KTP di Dinas Dukcapil. Contohnya masyarakat di Kecamatan Sojol Utara dan sekitarnya. Bukan hanya persoalan jarak tempuh, tapi masyarakat juga harus mengeluarkan biaya yang tak sedikit untuk transportasi dan akomodasi.
“Biasanya masyarakat itu harus menginap di Kota Palu. Karena jarak dari Sojol Utara ke Ibu Kota Donggala itu sangat jauh. Ini semua kan membutuhkan biaya. Oleh karena itu Mayarakat jangan dipersulit dalam mengurus administrasi kependudukan,” tegas Fajran.
Fajran mengatakan, betapa pentingnya KTP untuk pengurusan berbagai macam administrasi. Misalnya untuk keperluan di perbankan, bantuan sosial bahkan hingga urusan Pemilu. Salah satu syarat agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam Pemilu adalah dengan memiliki KTP. Terkhusus bagi mereka para pemilih pemula.
“Dalam pemilu ini banyak pemilih pemula yang telah memenuhi syarat untuk ikut memilih. Namun bagaimana mereka bisa ikut berpatisipai sedangkan mereka tidak punya KTP,” ujarnya, mengungkap sebuah ironi.
Fajran berharap kepada Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil yang baru dilantik Dr. Rahma Nur agar bisa membenahi pelayanan di Dinas tersebut. Terutama kata Fajran pembenahan SDM. Fajran yakin, Rahma Nur bisa membawa perubahan yang lebih baik untuk Dinas Dukcapil.
“Kita masyarakat hanya berharap pelayanan di Dinas Dukcapil bisa lebih baik dari sebelumnya,” serunya.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Donggala, Dr. Rahma Nur yang dikonfirmasi mengaku mesin cetak memang sempat rusak. Namun telah teratasi. “Untuk Donggala, alhamdulilah hari ini bisa beroperai meski belum maksimal,” katanya Rabu (03/01/2024) kemarin.(ujs)