PALU, – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah angkat bicara terkait aktivitas pertambangan PT Sinar Mutiara Megalithindo (SMM) diduga menambang di luar IUP serta di Sungai Loli.
Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sulteng, Sultanisah, mengaku pihaknya belum menerima laporan resmi terkait aktivitas perusahaan yang diduga beroperasi di luar izin usaha pertambangan (IUP).
“Tidak ada, kami tahunya dari berita saja, dari medi,” ujar Sultanisah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan penelusuran internal dengan berkoordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memastikan kondisi di lapangan.
“Nanti saya cek sama teman-teman di OPD, saya konfirmasi dulu sama mereka,” katanya.
Menurut Sultanisah, ESDM belum dapat memastikan langkah lanjutan, termasuk rencana turun langsung ke lokasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dan pengecekan awal.
“Nanti kami lihat, kami cek dulu persoalan itu,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai kepastian jadwal peninjauan lapangan, Sultanisah menyebut hal tersebut masih dalam tahap pembahasan.
“Pokoknya kita tunggu dulu, nanti saya update,” tambahnya.
Sebelumnya, PT SMM mendapat laporan diduga melakukan penambangan di luar wilayah izin serta memanfaatkan material dari aliran sungai.
Selain itu, aktivitas Perusahaan disebut belum memperhatikan aspek lingkungan dari penataan drainase, penyiraman debu.
Kondisi Sungai Loli bahkan dilaporkan keruh dengan warna coklat pekat akibat lumpur, sementara kegiatan penambangan batuan di area pegunungan sekitar terlihat cukup masif.
Berdasarkan penelusuran pada sistem Minerba One Data Indonesia (MODI), tercatat perusahaan bernama PT Sinar Mutiara Megalithindo beroperasi di wilayah Watusampu.
Menanggapi hal tersebut, pihak perusahaan melalui humasnya, Finduan, sebelumnya menyatakan pernah melakukan normalisasi sungai sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
“Dulu kami pernah lakukan, karena Loli Oge terancam. Kami ambil langkah itu setelah mendapat rekomendasi dari kepala desa,” ujar Finduan.
Ia menegaskan kegiatan tersebut dilakukan tanpa imbalan.
“Kami lakukan normalisasi tanpa dibayar, termasuk alat dan angkutan,” katanya. (NAS)






