back to top
Senin, 27 April 2026
BerandaPALUKlarifikasi UNTAD Tak Sesuai Fakta di Lapangan

Klarifikasi UNTAD Tak Sesuai Fakta di Lapangan

Camaba Luar Palu Tetap Wajib Jadwal Pemeriksaan di Palu

PALU, – Polemik kebijakan pemeriksaan kesehatan bagi calon mahasiswa baru di Universitas Tadulako terus menuai sorotan.

Setelah pihak kampus menyampaikan klarifikasi terkait kemudahan bagi mahasiswa luar daerah, fakta di lapangan justru dinilai berbeda oleh sejumlah calon mahasiswa dari wilayah kepulauan.

Sejumlah calon mahasiswa baru (Camaba) asal Kabupaten Banggai Kepulauan mengaku tetap diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan di Palu setelah melakukan pembayaran biaya pemeriksaan kesehatan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, batas pembayaran pemeriksaan kesehatan ditetapkan hingga 25 April. Setelah melakukan pembayaran, calon mahasiswa diarahkan membuka tautan resmi dari rumah sakit milik kampus untuk memilih jadwal pemeriksaan kesehatan.

“Setelah dibayar pemkes, kami disuruh buka link RS Untad. Di situ ada jadwal pemeriksaan sampai tanggal 24–25, tinggal pilih tanggalnya saja. Tapi yang bisa dipilih hanya tanggal 24–25 karena tiap hari ada batas, maksimal 300 orang diperiksa,” ungkap salah satu calon mahasiswa asal Banggai Kepulauan.

Kondisi tersebut menimbulkan kebingungan di kalangan calon mahasiswa. Meski secara aturan disebutkan bahwa pemeriksaan dapat dilakukan setelah tiba di Palu, banyak calon mahasiswa tetap berpatokan pada jadwal yang telah ditentukan sehingga merasa harus segera berangkat lebih awal agar tidak tertinggal.

Hal ini dinilai memicu tekanan tersendiri bagi calon mahasiswa dari daerah kepulauan yang harus menempuh perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya tambahan.

Sejumlah pihak juga mempertanyakan mengapa pemeriksaan kesehatan tidak dapat dilakukan di rumah sakit daerah, seperti RSUD Banggai, yang dinilai mampu melakukan pemeriksaan serupa. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi meringankan beban transportasi mahasiswa dari wilayah kepulauan jika diberlakukan secara fleksibel.

Sebelumnya, pihak Universitas Tadulako menegaskan bahwa kebijakan pemeriksaan kesehatan telah memberikan kemudahan bagi mahasiswa luar daerah. Dalam pengumuman resmi pendaftaran ulang tertanggal 31 Maret 2026, disebutkan bahwa calon mahasiswa yang berdomisili di luar Kota Palu dapat mengikuti pemeriksaan kesehatan setelah tiba di Palu, kecuali bagi mahasiswa Program Studi S1 Kedokteran.

Wakil Rektor Bidang Akademik Andi Rusdin menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan menjadi bagian dari proses penerimaan mahasiswa baru untuk memastikan validitas data kesehatan mahasiswa serta mencegah pemalsuan surat keterangan sehat.

“UNTAD menetapkan pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari proses penerimaan mahasiswa baru. Pemeriksaan dilakukan di fasilitas kesehatan UNTAD untuk memastikan keabsahan hasil dan mencegah adanya pemalsuan surat keterangan sehat. Namun demikian, kami tetap memberikan kemudahan bagi calon mahasiswa dari luar daerah. Pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan setelah mahasiswa tiba di Kota Palu, bersamaan dengan persiapan mengikuti kegiatan PKKMB, sehingga tidak memberatkan,” ujarnya.

Meski demikian, sejumlah calon mahasiswa menilai praktik di lapangan belum sepenuhnya mencerminkan kemudahan yang dimaksud. Penentuan jadwal melalui sistem daring dengan kuota terbatas dinilai membuat mahasiswa dari luar daerah tetap harus menyesuaikan perjalanan secara cepat agar tidak kehilangan kesempatan pemeriksaan sesuai jadwal yang tersedia.

Ketua Ikatan Mahasiswa Banggai Kepulauan (PBK) Nasrun meminta kepada pihak rektorat agar kebijakan pemeriksaan kesehatan dapat dievaluasi kembali, termasuk membuka opsi pemeriksaan di rumah sakit daerah bagi mahasiswa dari wilayah kepulauan.

Solusi tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk meringankan beban transportasi serta menyesuaikan dengan kondisi geografis Sulawesi Tengah yang memiliki banyak daerah kepulauan.

Menurut Nasrun, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp65.000 bagi calon mahasiswa memang kecil. Namun yang lebih mahal justru ongkos tranportasi pulang pergi dari.

Jika dihitung secara keseluruhan, biaya tersebut justru memicu pengeluaran besar, terutama bagi mahasiswa asal Banggai Kepulauan yang harus datang ke Palu untuk menjalani pemeriksaan.

Ia menjelaskan, mahasiswa dari Banggai Kepulauan harus menanggung biaya perjalanan pulang-pergi dari daerah asal menuju Palu yang jika menggunakan transportasi rental dapat mencapai Rp300.000 sekali jalan atau sekitar Rp600.000 untuk pulang-pergi.

Selain itu, mereka juga harus mengeluarkan biaya tambahan dari desa menuju Salakan, lalu melanjutkan perjalanan ke Luwuk, hingga akhirnya tiba di Palu. Biaya hidup selama berada di Palu selama beberapa hari juga menjadi beban tambahan.

“Jika semuanya diakumulasikan, total pengeluaran yang harus ditanggung bisa mendekati Rp1.000.000. Hal ini tentu menjadi pertimbangan serius karena kebijakan tersebut secara tidak langsung memberatkan mahasiswa, khususnya yang berasal dari daerah kepulauan dengan keterbatasan akses dan kondisi ekonomi yang berbeda,” ujar Nasrun.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak berpihak kepada calon mahasiswa dari daerah kepulauan yang harus mengeluarkan biaya besar hanya untuk datang ke Kota Palu demi melakukan pemeriksaan kesehatan.

Sementara itu, Rektor Universitas Tadulako Prof Amar ST MT IPU, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kewajiban pemeriksaan kesehatan tersebut bukan kebijakan baru, melainkan telah diberlakukan sejak tahun sebelumnya.

“Iya, diwajibkan sama seperti tahun lalu, agar terdata dengan baik riwayat kesehatan mahasiswa karena mereka diasuransikan untuk kecelakaan. Jadi kalau terjadi apa-apa sudah ketahuan riwayat kesehatannya,” jelas Prof Amar sebelum klarifikasi. (bar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

2.220 Honorer Pemprov Sulteng di Ujung Tanduk

0
Pemprov Pusing Cari Skema Gaji Palu, - Ribuan tenaga honorer yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kini...

TERPOPULER >