Gubernur Terima Audiensi Kadis Pendidikan dan para Kepsek SMA dan SMK

21
TERIMA : Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura didampingi Inspektur Inspektorat menerima audiensi Kadis Pendidikan Sulteng bersama para Kepsek SMA dan SMK se Sulteng. Bertempat, di ruang kerja Gubernur, Rabu (12/06/2024).(FOTO: ISTIMEWA/KABAR68).

PALU-Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H.Rusdy Mastura didampingi Inspektur Inspektorat menerima audiensi Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sulteng bersama para Kepala Sekolah (Kepsek) SMA,SMK. Bertempat, di ruang kerja Gubernur, Rabu (12/06/2024).

Kadis Pendidikan Sulteng Yudiawati V. Windarrusliana menuturkan, tujuannya melaporkan beberapa keluhan masyarakat atas penerimaan siswa baru yang melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan dan jalur prestasi.

Dijelaskannya, dengan adanya regulasi yang meluncurkan PPDB online tahun 2024, peraturan Permendikbud yang tertuang pada tanggal 21 tahun 2017 dimana PPDB online ini dapat mengacu pada kuota di beberapa SMA dan SMK.
Adapun dengan peraturan tersebut menjelaskan, pertama, jalur zonasi di mana jalur zonasi ini tidak ada peserta yang akan masuk itu dia dekat dengan sekolah.

Kedua, jalur prestasi itu boleh memilih di mana saja sekolah karena prestasinya seperti prestasi akademik dan non akademik contoh juara taekwondo tingkat nasional bobotnya itu tinggi kalau dia tingkat provinsi dia bobotnya lebih rendah dan kami punya pembobotan sehingga ada yang di jalur prestasi lulus ada yang tidak lulus .

Ketiga, jalur afirmasi untuk keluarga yang di pinggiran dan tidak mampu namun menampilkan bukti-bukti surat yang ada sesuai dengan regulasi itu bisa juga datang ke sekolah.

Keempat, jalur perpindahan nah di dalam jalur perpindahan memang diatur panggung ini masih berkaitan dengan PNS contohnya aparat penegak hukum yang pekerjaannya datang ke Palu anaknya mau pindah itu dapat porsi.
Dari regulasi tersebut kata Yudiawati, semuanya di porsikan yakni ; untuk jalur zonasi 50 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen dan perpindahan 5 persen.

“Semoga dengan adanya peraturan ini mari kita dapat sepakati bersama untuk meningkatkan pendidikan di Sulawesi Tengah, ” ujar Kadis Pendidikan. Merespon hal tersebut, Gubernur Rusdy Mastura menyambut baik dan mengapresiasi kepada Kadis Pendidikan, para Kepsek dan orang tua wali.

Ia pun menyatakan, agar kiranya dengan peraturan ini membantu anak-anak yang kurang mampu, agar bisa bersekolah sekaligus untuk meningkatkan pendidikan di Sulawesi Tengah.(mch)

 

Tinggalkan Komentar