back to top
Sabtu, 18 April 2026
BerandaPALUEfisiensi Anggaran, ASN Palu Diarahkan Naik Bus

Efisiensi Anggaran, ASN Palu Diarahkan Naik Bus

Targetkan Perubahan Budaya Transportasi ASN

PALU, – Pemerintah Kota Palu mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menggunakan layanan bus Transpalu sebagai moda transportasi menuju kantor.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Yunianto, mengatakan skema layanan Transpalu tahun ini tetap berjalan dengan pembagian koridor, namun terdapat penyesuaian fungsi.

“Kalau tahun ini kita main di empat koridor, satu koridor untuk angkutan sekolah,” ujar Trisno saat diwawancarai, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, tiga koridor lainnya dimanfaatkan untuk mendukung mobilitas ASN dan PPPK, khususnya pada hari kerja di kantor. Kebijakan ini selaras dengan arahan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, yang mewajibkan penggunaan transportasi umum guna meningkatkan efisiensi.

Menurut Trisno, penggunaan bus difokuskan pada hari Senin hingga Rabu, seiring penerapan sistem kerja fleksibel.

“Senin, Selasa, Rabu kita masuk kantor, jadi kita diarahkan naik bus. Kamis kita work from anywhere, Jumat work from home,” jelasnya.

Selain skema layanan, Dishub juga tetal menerapkan tarif Rp.5.000 yang dinilai lebih terjangkau. Penumpang cukup membayar satu kali untuk penggunaan berulang dalam satu hari.

“Sekali naik, mau sepuluh kali pun tetap satu kali bayar. Cuma Rp5.000. Yang penting jangan hilangkan bukti pembayaran pertama,” katanya.

Trisno menegaskan, kebijakan penggunaan bus tidak disertai sanksi bagi ASN yang tidak menggunakan layanan tersebut. Ia menyebut pemerintah lebih menekankan perubahan kebiasaan.

“Kita diwajibkan dalam tanda kutip, tapi soal sanksi saya tidak pernah dengar. Ini lebih ke pembiasaan,” ujarnya.

Ia menilai, tantangan utama saat ini adalah budaya masyarakat yang belum terbiasa menggunakan transportasi umum.

“Kota Palu ini belum terbiasa seperti kota besar. Ini soal kebiasaan, jadi kita mulai belajar dari sekarang,” ucap Trisno.

Sebelumnya, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan kebijakan penggunaan bus Transpalu dalam apel akbar ASN. Ia menegaskan langkah tersebut bagian dari upaya efisiensi anggaran dan operasional.

“Mulai minggu depan, seluruh pegawai wajib berangkat ke kantor menggunakan bus. Kendaraan dinas harus diparkir di kantor,” tegas Hadianto.

Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya menekan penggunaan bahan bakar, tetapi juga mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik secara bertahap. (NAS)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Rutan Palu Canangkan Zero Halinar, Komitmen Berantas HP Ilegal, Pungli dan...

0
PALU, – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palu mencanangkan komitmen Zero Halinar sebagai upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik penggunaan handphone secara...

TERPOPULER >