DPRD Poso Bersyukur Mendengarkan Penjelasan Kadis Pangan Sulteng

17
RAPAT : Pertemuan Kadis Pangan Sulteng H. Iskandar Nongtji dengan ketua dan anggota DPRD Kabupaten Poso, membahas bantuan cadangan pangan berupa beras dari Pemprov Sulteng, Rabu (06/11/2024).(FOTO : ISTIMEWA/KABAR68).

PALU-Kepala Dinas (Kadis) Pangan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Iskandar Nongtji menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Poso bertempat di aula kantor Dinas Pangan Sulteng, Rabu (06/11/2024).

Kunjungan kerja (Kunker) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Poso Samuel Munda, didampingi Wakil Ketua (Waket) 1 dan Waket 2. Rombongan DPRD Kabupaten Poso berjumlah 23 orang. Pertemuan tersebut didasari atas surat Ketua DPRD Poso Nomor 172/467/DPRD/2024, tanggal 05 November 2024 perihal Pelaksanaan Konsultasi.

Maksud dan tujuan pertemuan tersebut, dalam rangka melakukan komunikasi dan konsultasi serta klarifikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng untuk daerah rawan pangan di Kabupaten Poso.

Kadis Pangan dalam pertemuan terbatas tersebut didampingi beberapa pejabat dari Dinas Pangan Sulteng, khususnya Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan yang menangani langsung bantuan untuk Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Iskandar Nongtji mengatakan menyambut baik kedatangan anggota DPRD Kabupaten Poso untuk melakukan klarifikasi langsung untuk mendapatkan penjelasan dan keterangan sehubungan dengan bantuan cadangan pangan pemerintah dalam upaya menghindari informasi yang salah dan keliru. Sebagaimana kita ketahui jumlah bantuan cadangan pangan Pemprov Sulteng untuk daerah rawan pangan di Kabupaten Poso adalah sebesar 43.353 kg.

Selanjutnya kadis juga menjelaskan terkait surat permintaan Plt.Bupati Poso Nomor 500.1.3.1/3084/Disketapang/X/2024 tanggal 17 Oktober 2024 perihal permohonan Penundaan Penyaluran Bantuan Pangan (Beras) di Kabupaten Poso, Kadis Pangan Sulteng tersebut menyatakan telah menjawab surat tersebut secara jelas dan detail sesuai surat Kadis Pangan Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 500.1.33/10851/Bid.DcPm/Dispangan tanggal 23 Oktober 2024.

Atas penjelasan dan ulasan kadis Pangan Provinsi Sulawesi Tengah Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Poso merasa puas, sebagian besar bersyukur dilakukan pertemuan seperti ini. Bahkan ada salah seorang anggota DPRD berujar, bahwa selama ini kita tidak mendapatkan informasi yang jelas, namun dalam pertemuan tersebut ketua dan seluruh anggota DPRD berharap agar Kadis Pangan bisa datang langsung ke Poso untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso.

Menanggapi permintaan Ketua tersebut Kadis Pangan bersedia menghadiri undangan dan akan mengajak seluruh komponen terkait termasuk Pimpinan Wilayah Bulog Sulawesi Tengah.
Kadis Pangan menambahkan, pada waktu bersamaan dilakukan penyaluran bantuan pangan pusat atau CPP untuk 22.282 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Poso berupa bantuan beras sebesar 10 Kg per keluarga selama 9 bulan untuk tahap I dan II bulan Januari sampai dengan Juni 2024, pelaksanaannya telah selesai.

“Sedangkan untuk tahap III bulan Agustus, Oktober dan Desember 2024 sementara berproses. Sehingga, secara keseluruhan total bantuan pangan pemerintah pusat berupa beras di Kabupaten Poso adalah sebesar 2.005,440 kg, “ tegas Iskandar.(ari)

Tinggalkan Komentar