Oleh: Muhammad Yusuf Masuara
KABAR68, – Ada yang salah dalam cara Pemerintah Kabupaten Buol memandang Asrama Mahasiswa Buol di Kota Palu.
Dalam rapat koordinasi yang digelar pada 23 Juni 2026 di Aula Suwot Pollimpungan, Asrama dibahas tanpa terlebih dahulu melibatkan mahasiswa, penghuni asrama, alumni, tokoh masyarakat, maupun para pelaku sejarah yang memahami asal-usul dan perjalanan aset tersebut. Kemudian disuguhkan informasi yang beredar melalui media sosial mengenai rencana pembagian sebagian kawasan asrama.
Persoalannya bukan semata pada substansi keputusan, melainkan pada cara keputusan itu dibangun.
Membicarakan masa depan asrama tanpa melibatkan masyarakat Buol dan keluarga besar Asrama Rajawali Palu bukan hanya bentuk kekeliruan prosedural, Tetapi pengabaian terhadap sejarah itu sendiri.
Yang lebih memuakkan, seluruh proses berlangsung dalam ruang yang minim transparansi. Kesimpulan lebih dahulu dipublikasikan sebelum dialog terbuka dilakukan. Pemerintah memilih menyampaikan hasil kepada publik sebelum mendengar suara pihak yang paling terdampak oleh keputusan tersebut.
Di sinilah letak persoalannya.
Pemerintah gagal membedakan antara aset yang memiliki nilai historis, sosial, dan pendidikan dengan objek administrasi. Cara pandang ini melahirkan kebijakan yang miskin empati dan terputus dari akar sejarah masyarakatnya.
Sejarah tidak bisa diukur dengan sertifikat saja.
Ingatan kolektif tidak bisa dipotong oleh garis administrasi.
Karena itu, pertanyaan yang patut dijawab Pemerintah Kabupaten Buol sangat sederhana: mengapa mahasiswa tidak dilibatkan sejak awal?
Mengapa narasi tentang masa depan asrama lebih dahulu beredar di ruang publik daripada dibahas secara terbuka bersama para penghuni dan masyarakat Buol?
Mengapa suara mahasiswa, alumni, tokoh masyarakat, dan pelaku sejarah justru ditempatkan di luar proses pengambilan keputusan?
Keputusan yang lahir tanpa partisipasi hanya akan menghasilkan legitimasi yang memalukan. Kebijakan yang menutup ruang dialog pada akhirnya akan kehilangan kepercayaan publik.
Atas dasar itu, kami memberikan kartu merah terhadap setiap bentuk pengelolaan yang mengabaikan keterbukaan, partisipasi, dan penghormatan terhadap sejarah.
Dan Asrama Mahasiswa Buol bukan properti yang dapat diperlakukan sesuka hati oleh pemegang kekuasaan.
Perlu ditegaskan:
Asrama Buol bukan milik bupati.
Asrama Buol bukan milik elite birokrasi.
Asrama Buol adalah bagian dari sejarah masyarakat Buol yang dibangun oleh cita-cita pendidikan dan diperjuangkan dari generasi ke generasi.
Karena itu, segala bentuk manuver yang dilakukan tanpa dialog yang jujur, terbuka, dan setara patut ditolak.
Jangan jadikan asrama mahasiswa sebagai korban dari kebijakan yang kehilangan perspektif sejarahnya.
Jangan jadikan ruang pendidikan sebagai tumbal dari cara berpikir birokratis yang melihat segala sesuatu hanya sebagai urusan bisnis dan administrasi.
Tuntutan kami sederhana: hormati sejarah, hormati masyarakat Buol, dan hormati mahasiswa yang selama ini menjaga keberlangsungan asrama tersebut.
Kalau ruang dialog terus ditutup, kritik terus diabaikan, dan masyarakat terus disingkirkan dari proses pengambilan keputusan, maka perlawanan yang tidak segan-segan melucuti arogansi kekasaan adalah konsekuensi yang tak terhindarkan.
Sejarah suda berkali-kali membuktikan bahwa kebijakan yang lahir tanpa partisipasi rakyat pada akhirnya akan berhadapan dengan rakyat itu sendiri.
Asrama bukan properti.
Asrama adalah rumah perjuangan.
Dan selama sejarah itu masih hidup, akan selalu ada yang berdiri menjaganya dari kebijakan yang gagal memahami martabat masyarakat Buol.(Penulis: Kader Persatuan Pelajar Mahasiswa Buol di Kota Palu)(*)






