PALU – Gabungan aktivis dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (11/8/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan pernyataan sikap bertajuk “Sulteng Digeduk, Pusat Memeluk: Kembalikan Hak Kami, Jangan Wariskan Kami Kehancuran!”
Aksi tersebut diikuti sejumlah organisasi yang tergabung dalam Gabungan Aktivis dan Masyarakat Sulawesi Tengah, di antaranya KAK, KRAK, JPKP, L-KPK, ARAK, LPK, ASPEK, Perum Petani Sawit, dan Forum Pemuda Kaili Bangkit.
Massa menyuarakan sejumlah persoalan terkait pengelolaan sumber daya alam, Dana Bagi Hasil (DBH), hingga dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas pertambangan serta industri hilirisasi di Sulawesi Tengah.
Dalam pernyataan sikapnya, massa mengklaim sekitar Rp570 triliun pendapatan negara berasal dari sektor pertambangan dan industri smelter di Sulawesi Tengah. Menurut mereka, besarnya kontribusi tersebut tidak sebanding dengan manfaat yang dirasakan masyarakat di daerah.
Massa juga mempersoalkan kebijakan DBH yang mereka sebut mencapai Rp0. Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakadilan karena Sulawesi Tengah merupakan salah satu daerah dengan aktivitas pertambangan dan industri hilirisasi yang cukup masif.
“Daerah dieksploitasi habis-habisan, Dana Bagi Hasil Rp0,” kata Randir, Ketua FPK Bangkit.
Selain persoalan fiskal, massa menyoroti dampak lingkungan yang menurut mereka muncul akibat aktivitas pertambangan dan industri. Mereka menyebut kerusakan bentang alam, pencemaran sungai dan laut, serta polusi udara sebagai persoalan yang harus segera mendapatkan perhatian pemerintah.
Massa menilai pembangunan sektor pertambangan dan hilirisasi tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan serta keselamatan masyarakat di sekitar kawasan industri dan pertambangan.
Dalam aksi tersebut, gabungan aktivis dan masyarakat menyampaikan lima tuntutan.
Pertama, mendesak Kementerian Keuangan melalui otoritas terkait untuk mengevaluasi dan membatalkan keputusan DBH yang mereka klaim sebesar Rp0 serta menyalurkan hak keuangan daerah secara adil, transparan dan proporsional.
Kedua, massa mendesak Gubernur Sulawesi Tengah dan DPRD Sulteng bersikap tegas terhadap kebijakan pemerintah pusat serta melakukan audit terhadap izin pertambangan dan industri hilirisasi yang dinilai berdampak terhadap lingkungan.
Ketiga, mereka meminta penghentian pengerukan sumber daya alam yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan serta mendorong perlindungan terhadap gunung, sungai, laut dan hutan di Sulawesi Tengah.
Keempat, massa mendesak pemerintah membentuk regulasi daerah yang mewajibkan perusahaan memberikan jaminan kesehatan, pendidikan dan pemulihan ekonomi jangka panjang bagi masyarakat di wilayah terdampak aktivitas pertambangan.
Kelima, mereka meminta agar tenaga kerja lokal mendapat prioritas, termasuk untuk posisi strategis, sehingga masyarakat Sulawesi Tengah dinilai tidak hanya menjadi penerima dampak dari aktivitas industri.
Massa juga menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons dari pemerintah. (bar)






