back to top
Selasa, 28 April 2026
BerandaPALUAnggaran Pramuka Sulteng "Hilang" dari DIPA 2026

Anggaran Pramuka Sulteng “Hilang” dari DIPA 2026

Kwarda Pramuka Sulteng Akan Layangkan Somasi ke Gubernur

PALU,— Anggaran hibah untuk Pramuka Kwarda Provinsi Sulawesi Tengah “hilang” dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pemerintah Provinsi Sulteng 2026.

Anggaran yang tiba-tiba hilang tanpa jejak itu menyebabkan Pramuka Kwarda Sulteng terancam tidak bisa ikut Jambore Nasional di Cibubur, Jakarta Timur, tahun ini.

Sementara anggaran tersebut sangat dibutuhkan oleh pengurus Kwarda Pramuka Sulteng. Namun karena hilang dari DIPA, pengurus harus mencari dana talangan lain agar dapat mengikuti jambore tingkat nasional tersebut.

Terkait hilangnya anggaran yang menjadi satu-satunya sumber dana Pramuka Sulteng tersebut, Wakil Ketua Bidang Hukum, Organisasi, Pengembangan dan Perencanaan Gerakan Pramuka Sulteng, Abdurrachman M. Kasim, SH, MH, akan melayangkan somasi (keberatan) kepada Gubernur Sulteng H. Anwar Hafid, untuk mempertanyakan kenapa anggaran yang sudah dipatenkan untuk membiayai kepengurusan Pramuka Kwarda Sulteng bisa hilang.

Rahman yang ditemui media ini di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palu, Senin (27/4), mengatakan di masa kepemimpinan Gubernur Sulteng Longki Djanggola, dua periode (10 tahun), anggaran untuk Pramuka selalu menjadi prioritas.

“Di zaman Longki masih ada, namun bervariasi antara Rp300 juta hingga Rp500 juta, begitu juga di zaman Gubernur Rusdi Mastura masih ada, naik menjadi Rp1,2 miliar hingga Rp1,5 miliar. Sementara di zaman Gubernur Anwar Hafid, anggaran sebesar Rp1,5 miliar hilang, ada apa? Saya akan somasi gubernur untuk mempertanyakan kenapa uang itu bisa hilang,” tandasnya.

Kata dia, anggaran tersebut masuk dalam DIPA Provinsi Sulteng pada Januari 2026 dan telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng, namun setelah dicek oleh pengurus Kwarda Pramuka, anggaran tersebut dihilangkan dari DIPA.

Menurutnya, hilangnya anggaran Pramuka tersebut menyebabkan Ketua Kwarda Pramuka Sulteng, Dr. Hj. Vera Mastura, kecewa.

“Hilangnya anggaran ini kami sudah laporkan ke Ketua Kwarda, dan ibu ketua mengatakan sangat kecewa. Bahkan ibu ketua sempat meminta audiensi dengan gubernur tetapi katanya tidak ada waktu. Bahkan saya juga pernah menanyakan ke Wakil Gubernur, dan dia katakan kalau anggaran itu masih ada, tapi saya bilang coba ibu Wagub cek. Setelah dicek oleh ibu Wagub, memang dana itu sudah tidak ada,” jelasnya.

Rahman mengatakan, pihaknya juga telah mengonfirmasi ke Sekwan DPRD Provinsi Sulteng, M. Sadly Lesnusa, terkait hilangnya anggaran Pramuka Kwarda Sulteng dari DIPA, dan dibenarkan oleh Sekwan.

Karena anggaran yang diharapkan hilang, Kwarda Pramuka Sulteng tidak bisa mengikuti Jambore Nasional di Cibubur. Tentunya hal ini akan menjadikan sebanyak 600 penggalang Pramuka Sulteng kecewa karena tidak bisa ikut menjadi bagian dari jambore tersebut.

“Yang ditakutkan anak-anak akan kecewa kalau tidak bisa ikut dalam jambore di Cibubur, kasihan mereka,” katanya.

Kata dia, Pramuka dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, yang merupakan landasan hukum utama pendidikan kepanduan di Indonesia, yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan anggaran dari pihak ketiga yang tidak mengikat.

“Artinya, pemerintah punya kewajiban untuk menganggarkan setiap tahunnya untuk pembinaan Gerakan Pramuka. Tapi sayangnya, Gubernur kita Anwar Hafid ini tanpa koordinasi dengan pengurus Kwarda Sulteng sudah menghilangkan anggaran tersebut, dan Ketua Kwarda kita Vera Mastura sudah dua kali menyurat ke gubernur tapi tidak ada tanggapan. Bahkan ibu Vera WhatsApp minta ketemu tapi tidak juga ditanggapi,” urainya.

Sehingga kata dia, sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum, Organisasi, Pengembangan dan Perencanaan, dirinya diperintahkan oleh Ketua Kwarda untuk mengurus hingga tuntas permasalahan tersebut, agar Sulteng bisa mengikuti Jambore Nasional Gerakan Pramuka di Cibubur, Jakarta Timur. (lam)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

16 Kg Sabu Disita di Bandara Palu

0
Palu - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri, Kota Palu. Operasi penangkapan dilakukan...

TERPOPULER >