Kadis Dikbud Touna : Itu Bukan Tanah Alkhairaat
Tojo Una-Una, – Dugaan markup pembebasan lahan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Tojo Una-Una dengan total anggaran Rp9,7 miliar kembali mencuat.
Hal ini diperkuat dengan fakta baru, diduga sebagian lahan Sekolah Rakyat tersebut merupakan tanah wakaf milik Alkhairaat yang dijual oleh oknum anggota DPRD Touna bersama saudaranya dengan modus dibuatkan SKPT baru.
Fakta ini terungkap setelah Radar Sulteng melakukan penelusuran dan mendapatkan informasi dari pengurus Alkhairaat Desa Betaua.
Dari keterangan diperoleh, tanah desa tersebut sudah diwakafkan oleh mantan kepala desa kepada Alkhairaat. Namun saat pembebasan lahan Sekolah Rakyat, mengatasnamakan tanah Alkhairaat supaya bisa terjual, lalu jadikan wakaf. Yang aneh, tanah tersebut dijual atas nama AT dan RT, bukan pengurus Alkhairaat.
batas-batas tanah wakaf tersebut yakni sebelah timur berbatasan dengan Risal Taurenta, sebelah barat dengan Asrun Taurenta, sebelah selatan dengan Aspan Taurenta, dan sebelah utara berbatasan dengan Asrun Taurenta.
Informasi yang diperoleh juga menyebutkan bahwa tanah tersebut terjual atas nama AT dan RT, bukan menggunakan nama Alkhairaat.
Hingga saat ini pengurus Alkhairaat belum melihat secara langsung uang hasil penjualan tersebut, meski disebut-sebut dana itu ada.
Mengapa tanah Alkhairaat bisa dijual atas nama pihak lain, diketahui Itu kerja sama kepala desa Betaua dengan menerbitkan SKPT baru atas nama AT dan RT.
Kepala Dinas dan Kebudayaan Aspan P Taurenta SH yang dikonfirmasi via whatsapp tadi malam membantah kalau lahan sekolah rakyat itu tanah Alkhairaat. “Lokasi SR tdk ada tanah Alkhairaat,” jawabnya singkat. (SL)






