back to top
Rabu, 11 Februari 2026
BerandaDAERAHKejati Sulteng Terus Dalami Kasus Wabup Parimo

Kejati Sulteng Terus Dalami Kasus Wabup Parimo

Pengusaha hingga Kades Ikut Diperiksa

PALU – Sepanjang Januari 2026, penyidik Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah telah memeriksa beberapa pejabat Pemerintah Provinsi Sulteng terkait dugaan penyalahgunaan jabatan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Abdul Sahid.

Kasi Penkum Kejati Sulteng, La Ode Abdul Sofyan, SH, MH, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/2), mengatakan pejabat Pemprov Sulteng yang diperiksa di antaranya beberapa Kepala Dinas PMPTSP dan Kadis Perindag.

Di samping itu, untuk melengkapi keterangan, penyidik memeriksa seorang pengusaha berinisial RA, Kades Buranga IN, Sekretaris Koperasi IPR Buranga UK, serta pendamping koperasi AA.

“Proses perkara Wabup Parimo masih dalam tahap penyelidikan,” ujar La Ode saat ditanya progres penanganan perkara.

Sebelumnya, Wabup Parimo Abdul Sahid telah diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulteng, hingga Bupati Parimo Erwin Burase, terkait dugaan penyalahgunaan jabatan, termasuk pemetaan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), fee proyek, hingga dugaan gratifikasi.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengumpulan keterangan untuk mengungkap dugaan penggunaan pengaruh dalam jabatan serta penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat daerah. (Lam)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Negara Tak Boleh Kalah, Komnas HAM dan JATAM Desak Tindak Tegas...

0
PALU – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Gubernur Sulawesi Tengah dan komitmen Polda...

TERPOPULER >