back to top
Jumat, 21 November 2025
BerandaPALUDPRD Kota Palu Usulkan Pansus PPPK Siluman

DPRD Kota Palu Usulkan Pansus PPPK Siluman

Kabar68.Palu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Alvian Caniago, mengusulkan kepada ketua DPRD Kota Palu Rico A.T Djanggola, agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) PPPK Siluman, agar permasalahan tersebut segera tuntas.

“Izin pimpinan kami mengusulkan agar di buatkan Pansus untuk PPPK,” pintanya saat rapat paripurna pengumuman perubahan pembentukan alat kelengkapan DPRD Kota Palu, Senin (17/11) di ruang sidang utama.

Usulan tersebut membuat ketua dan anggota Komisi A DPRD Palu kebakaran jenggot.

Menurut Ketua Komisi A, Ikhsan Satria, jika dilakukan pembentukan Pansus, dirinya tidak keberatan, hanya saja jika Pansus dIbentuk maka akan terjadi tumpang tindih kewenangan untuk mengatasi persoalan PPPK Siluman yang ada di Kota Palu.

“Pada dasarnya kami di Komisi A tidak keberatan, hanya saja sekarang ini Di Inspektorat sedang dilakukan verifikasi dimana ada disangkakan PPPK Siluman,” ujarnya.

Menurut Ikhsan setelah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Honorer Kota Palu, ada beberapa data yang menyatakan bahwa ada PPPK Siluman.

“Tapi berjalanya waktu ada pengakuan di media mereka menyampaikan permohonan maaf,” jelasnya.

Ikhsan menambahkan, sebagai lembaga negara, DPRD Palu tidak serta merta menjastifikasi tanpa ada alat bukti yang jelas.

Sebab kata dia, sampai saat ini belum ada data yang diterima oleh Komisi A untuk melakukan investigasi mendalam guna mencari tahu adanya dugaan PPPK Siluman di Kota Palu.

“Yang namanya siluman atau segala macam itu belum ada, untuk itu kami di Komisi A akan melakukan rapat internal, karena saat RDP sebelumnya ada beberapa komisi yang ikut hadir,” ungkapnya.

Kata dia, permasalahan PPPK di kota palu menjadi ranah dari Komisi A, sehingga tidak perlu dewan membentuk Pansus, tetapi cukup Komisi A yang menyelesaikannya.

Ikhsan mengaku sampai saat ini pihak Komisi A belum mendapatkan data PPPK dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Inspektorat Kota Palu, terkait PPPK siluman.

“Yang namanya siluman atau segala macam itu belum ada kita terima, kamipun di Komisi A insyaallah akan melaksanakan rapat internal komisi, karena persoalan PPPK merupakan rana dari Komisi A,” ujarnya.

“Kami akan kembali mengundang BKD dan inspektorat karena menyangkut masa depan orang yang kita sangkakan tapi tidak terbukti, ini betul-betul kita harus teliti dengan baik,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Alvian Caniago meminta komisi A agar betul-betul menyelesaikan masalah PPPK siluman di Kota Palu.

“Saya harap kepada komisi A agar dapat menyelesaikannyan, karena kasihan orang. Itu yang R3 harus diluluskan tidak sampai 1000 orang, itu kan kurang lebih 500 orang, tapi kenapa ada R4  yang bisa lolos, in yang  jadi pertanyaan,” tandasanya.

Alvian menegaskan, jika memang harus dibentuk Panitia Khusus (Pansus), ia akan langsung mengusulkannya. Namun, jika Komisi A berupaya agar permasalahan PPPK Kota Palu dapat diselesaikan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi tersebut.

Namun pernyataan Alvian disanggah oleh Ikhsan Satria yang mengatakan pihaknya telah meminta data di Inspektorat kota Palu, karena apa yang diupayakan oleh Komisi A bukan untuk kepentingan pribadi tetapi untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu ketua DPRD Rico Djanggola meminta kepada anggota dewan untuk memberi waktu kepada komisi A untuk bekerja menyelesaikan permasalahan PPPK Siluman di kota palu.(lam)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Tiga Tersangka Tipikor Pembangunan Jalan di Parimo Ditahan

0
‎‎‎Kabar68.PALU – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Penyidik Tindak Pidana Khusus menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Parigi...

TERPOPULER >