back to top
Minggu, 26 Oktober 2025
BerandaDAERAHBANGGAIPT PCNI Utamakan Kualitas Pelayanan

PT PCNI Utamakan Kualitas Pelayanan

Kabar68.Banggai – Dalam meningkatkan efisiensi dan profibilitas pelabuhan, guna mendorong perekonomian nasional melalui kegiatan logistik dan rantai masuk, serta menciptakan lapangan kerja dan lapangan usaha, menjadi peran penting bagi Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang dikelola PT Pelabuhan Cipta Nusantara Indonesia (PCNI) di pelabuhan Tangkian Kec. Kintom.

Keberadaan BUP PT PCNI di pelabuhan Tangkian ini juga berfungsi untuk mengelola dan mengembangkan pelayanan jasa kepelabuhanan, mengantisipasi persaingan usaha yang tidak sehat, dan menjamin kegiatan operasional khusus.

Pemanfaatan dan pengelolaan pelabuhan Tangkian ini didasarkan atas perjanjian sewa Barang Milik Negara (BMN), berupa sebagian tanah bangunan kantor pemerintah antara Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (ULP) Kelas II Luwuk dengan PT PCNI, melalui Dirjend Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan RI, telah dilakukan sejak tahun 2023. Dalam perjanjian kontrak kerjasama selama 5 tahun, merupakan upaya melagalisasi pemanfaatan aset-aset dilingkungan Dirjend Hubla.

Pada dasarnya, pihak Dirjend Hubla Kementerian Perhubungan sangat memberikan apresiasi terhadap keberadaan BUP PT PCNI, dalam memanfaatkan sebagian lokasi seluas 38.918 m2 yang berada diwilayah kerja kantor UPP Luwuk, di pelabuhan Tangkian, yang saat ini difungsikan sebagai pusat area penumpukan kontainer.

Kacab BUP PT. PCNI, DEA REXI FAUJI (FOTO: IST)

Kepala Cabang BUP PT PCNI Pelabuhan Tangkian, Dea Rexi Fauzi, mengatakan, saat ini perusahaan sedang melakukan pekerjaan secara bertahap, yakni pembenahan di semua fasilitas sarana dan prasarana dilokasi pelabuhan. Hal ini dimaksudkan guna meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka kepentingan pengguna jasa di pelabuhan Tangkian.

Menurutnya, dalam hal meningkatkan efiseinsi dan produktifitas, keberadaan PT PCNI dalam mengelola dan mengoperasikan pelabuhan Tangkian, memastikan kelancaran bongkar muat barang dan penumpang, serta mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dan sistem informasi terpadu untuk efisiensi rantai pasok secara keseluruhan.

“Saat ini dalam mengelola dan mengembangkan jasa kepelabuhanan, PT PCNI memiliki tanggungjawab yang besar dalam menyediakan jasa seperti jasa labuh, jasa tambat, jasa bongkar muat, serta layanan penunjang lainnya seperti penyediaan air, gas dan listrik,” ujar Dea sapaan akrab Kacab BUP PT PCNI kepada Radar Sulteng, di Tangkian, Minggu (26/10).

Dalam pelaksanannya, lanjut Dea, yang tak kalah pentingnya adalah terbangunnya sinergitas kebersamaan, dilingkungan pelabuhan Tangkian, baik antara petugas Kantor ULP Luwuk di Tangkian, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) dalam melakukan aktivitas kegiatannya dipelabuhan, terutama dalam mengoptimalkan infrastruktur pelabuhan guna terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat teristimewa para pengguna jasa khususnya dipelabuhan Tangkian.

“Hal ini diharapkan akan memberikan nilai positif terutama dalam meningkatkan pelayanan operasional pada pelabuhan Tangkian, meningkatkan pendapatan masyarakat dan penerimaan negara, serta meningkatkan perekonomian diwilayah sekitar pelabuhan,” pinta Dea.

Saat ini, kegiatan bongkar muat peti kemas diwilayah kerja Kantor UPP Kelas II Luwuk, dipelabuhan Tangkian dilaksanakan oleh 4 pelayaran nasional, yakni PT. Tanto Intim Line, PT. TEMAS Line, PT. Meratus Line dan PT. Salam Fasific Indonesia Line (SFIL).

Dalam hal memaksimalkan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terkait pemanfaatan pelabuhan Tangkian yang mengakomodir kegiatan komersial oleh BUP pada pelabuhan potensial guna peningkatan layanan kepelabuhan, yang dilaksanakan PT. PCNI berupa sewa lapangan penumpukan, telah dilakukan pembayaran oleh kantor pusat di Jakarta.

“Setoran PNBP sudah menjadi kewajiban perusahaan. Kewenangan itu ada dikantor pusat PT. PCNI di Jakarta. Kami selaku pimpinan cabang di wilayah kerja pelabuhan Tangkian hanya sebatas melaksanakan kegiatan operasional dilapangan. Menyangkut hal-hal tekhnis yang sifatnya prinsif menjadi kewenangan kantor pusat,” jelasnya. * (MT).

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Polda Sulteng Jelaskan Kericuhan Kayumalue: Benarkan Penggerebekan Narkoba dan Tangkap Satu...

0
Kabar68.Palu – Sebuah video penggerebekan aparat kepolisian yang viral di media sosial menghebohkan warga Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu. Dalam rekaman berdurasi 2 menit...

TERPOPULER >